- Advertisement -spot_img
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 08:34
BerandaProvinsiLamtengBunga Kampung di Seputih Raman, Bupati Musa Resmikan Jalan Sepanjang 4.180 ...

Bunga Kampung di Seputih Raman, Bupati Musa Resmikan Jalan Sepanjang 4.180 Meter

- Advertisement -spot_img

Radarlamteng.com, SEPUTIHRAMAN- Bupati Lampung Tengah (Lamteng) H. Musa Ahmad. S. Sos didampingi jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara langsung meresmikan ruas jalan sepanjang 4.180 meter.

Persmian ruas jalan yang menghubungkan antar dua kampung itu merupakan salah satu rangkaian agenda Bupati Ngantor di Kampung (Bunga Kampung) yang digelar di Kecamatan Seputihraman, Lamteng. Kamis (4/11/2021).

Diketahui, jalan penghubung antara dua kampung yakni, Kampung Rama Nirwana (RN) menuju Rukti Harjo (RH) itu dibangun melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Lamteng tahun 2021 dengan nilai anggaran 7,9 miliar rupiah.

Musa mengungkapkan, bahwa peningkatan jalan hotmit di Kampung RN merupakan pembangunan jalan terpanjang di Lamteng. Selain ruas jalan Kabupaten kata Musa, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Gubernur Lampung Arizal Junaidi untuk segera merealisasikan pembangunan jalan Provinsi yang ada di Lamteng.

“Ada 90 titik pembangunan jalan di tahun ini, dan saya juga sudah berkoordinasi dengan pak Gubernur untuk merealisasikan pembangunan jalan Provinis yaitu ruas jalan Kotagajah- Sadewa dan juga Bandarjaya- Bandarmataram, insya allah tahun depan sudah terealisasi,” ujarnya.

Dirinya menegaskan kepada pihak rekanan untuk tidak bermain-main di dalam pembangunan proyek yang menggunakan dana APBD.

“Saya silahkan kalau rekanan mau main-main, tapi saya sudah tegas dengan seluruh jajaran saya yang ada di Dinas Binamarga, kalau mereka menerima ada kondisi yang tidak baik, maka saya berhentikan mereka dari Dinas Binamarga. Kita tidak bisa meneruskan pola-pola lama, jangan main-main dengan saya,” tegasnya.(cw29/rid)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here