Radarlamteng.com, KOTA GAJAH – Musyawarah wali murid dan Komite Sekolah SMAN 1 Kota Gajah untuk pembahasan sumbangan Peran Serta Masyarakat dalam Pendanaan Pendidikan (PSMP) tahun pelajaran 2021/2022 menghasilkan kesepakatan bersama dengan jumlah Rp 3.600.000 per tahun untuk kelas XI dan XII. Sedangkan untuk kelas X dananya sejumlah Rp 3.650.000 per tahun. Musyawarah digelar pada (27/09/2021) di aula sekolah setempat, dan dihadiri ketua komite SMAN 1 Kota Gajah Sakun, M.Pd beserta jajaran pengurus serta wali murid.
Sakun menyampaikan sumbangan PSMP mengacu pada permendikbud no.75 tahun 2016 tentang komite sekolah. Kemudian
Pergub Lampung no.61 tahun 2020 tentang Peran Serta Masyarakat dalam Pendanaan Pendidikan pada satuan pendidikan menengah negeri dan satuan pendidikan khusus negeri provinsi Lampung.
Dalam musyawarah, jelas ia dipaparkan rangkaian alokasi pengelolaan sumbangan PSMP komite sekolah yang akan digulirkan untuk pemenuhan 8 Standar Nasional Pendidikan yang tidak dapat dibiayai oleh dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Nilai sumbangan untuk kelas X dan XI serta XII berbeda, dan kebutuhan persiswa pertahunnya Rp 5.200.000, sementara dana BOS yang dialokasikan per siswa per tahun Rp 1.590.000 sehingga kekurangannya dibantu melalui dana PSMP, untuk kelas X disepakati Rp 3.650.000, sedangkan kelas XI dan XII sebelumnya Rp 3.650.000 menjadi Rp 3.600.000. Dengan demikian besarnya biaya PSMP di SMAN 1 Kota Gajah setiap siswa bervariasi” urainya.
Medi salah satu wali murid kelas XI saat dikonformasi mengutarakan prinsipnya jumlah sumbangan komite sekolah yang sudah disepakati untuk bisa disuport.
“Saya melihat hasil pemaparan dari komite sekolah sangat detail dan jelas dan demi mendukung pendidikan anak-anak kita yang belajar di SMAN 1 Kota Gajah tentunya menjadi tanggung jawab kita sebagai orang tua kita untuk mendukungnya.
Menurut Medi realisasinya juga dapat dilihat secara jelas kemajuan sarana fasilitas sekolah hingga prestasi siswa yang sampaI tingkat Nasional juga semua berkat dukungan dari sumbangan PSMP, saya sangat berterima kasih dengan sekolah dan komite dan sebagai wali murid ada baiknya untuk siap dari awal ketika memutuskan untuk memasukkan sekolah di tempat yang kita pilih,” terangnya.
Wali murid kelas XI lainnya hj. Hermawati juga mengaku mendukung hasil musyawarah bersama komite sekolah. “Kebetulan saya alumni tahun 1984 dari sekolah ini dan sekarang sebagai pedagang. Kalau setiap keputusan itu menurut saya pastinya sudah berdasarkan perhitungan dan pertimbangan yang matang. Dari jumlah sumbangan PSMP Rp 3.600.000 tersebut jika dikalkulasikan dalam setahun untuk bisa membayarnya kita hanya harus menabung Rp. 10.000 per hari.
Jadi jumlah ini untuk kami tidak memberatkan dan kami selaku wali murid siap mendukung untuk pendidikan anak kami di SMAN 1 Kota Gajah. Sekolah ini sejak saya sekolah sudah jelas menghasilkan SDM yang berkualitas dan berguna untuk bangsa dan negara ini,” ujarnya.
Sementara itu kepala SMAN 1 Kota Gajah R. Surya Damayanti, M.Pd Jumat (08/10/2021) mengatakan terkait pembayaran PSMP sekolah bervariasi. “Ada beberapa ketentuan pembayaran sumbangan PSMP, seperti untuk anak yatim dan anak dari keluarga tidak mampu dengan syarat tertentu yang gratis. Kemudian jika ada 2 anak yang sekolah maka yang membayar hanya 1 anak, dan disesuaikan dengan kemampuan orang tua. Selain itu pembayaran juga bisa diangsur sesuai kemampuan orang tua dalam beberapa tahapan dalam 1 tahun.
Bagi orang tua yang tidak mampu membayar dana PSMP, maka sekolah akan memberikan keringanan dari beasiswa Bosda, dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Hal ini diharapkan dapat membantu agar tidak memberatkan biaya pendidikan anaknya,” tutup Surya. (sci/rid)
