Jual Motor Pinjaman, Pasangan Muda-Mudi Ini Ditangkap Polisi

Radarlamteng.com, PUNGGUR – Jajaran Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polsek Punggur, Polres Lampung Tengah (Lamteng) berhasil menangkap pasangan muda-mudi tersangka penggelapan kendaraan bermotor roda dua.

Terungkapnya dua tersangka yakni NOS alias Nia (22) warga Kampung Purwodadi 13B Kecamatan Trimurjo serta DK alias Dedi (24) warga Kampung Kotagajah Timur IV tersebut berdasarkan laporan korban Yudiyanto warga Kampung Gondang Rejo, Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur (Lamtim). Dengan dasar Laporan Polisi Nomor : LP/B/550/X/2020/SPK/POLSEK PUNGGUR/ POLRES LAMTENG /POLDA LPG Tanggal 19 Oktober 2020.

“Modus operandi kedua tersangka, saat itu pada hari Kamis 15 Oktober 2020 sekira pukul 19.00 WIB di Kampung Totokaton, Kecamatan Punggur, tersangka meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan untuk membeli minuman,” kata Kapolsek Punggur Iptu. Mualimin. S. Pd mewakili Kapolres Lamteng AKBP. Oni Prasetya. S. Ik., Jumat (27/8/2021).

Kemudian, lanjut Mualimin, motor tersebut malah dibawa kabur dan dijual oleh kedua pelaku dengan harga Rp4 juta rupiah. Dimana dari hasil penjualan motor tersebut tersangka NOS medapat bagian sebesar Rp. 2,5 juta dan tersangka DK mendapat Rp. 1,5 juta.

“Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Punggur, dan atas kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp. 9 juta rupiah,” tambahnya.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh tim Tekab 308 Polsek Punggur, anggota mendapatkan informasi keberadaan kedua tersangka NOS dan langsung dilanjutkan penangkapan terhadap pelaku DK. Guna penyidikan lebih lanjut, kedua tersangka diamankan di mapolsek.

“Dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua tersangka kita kenakan Pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. Dan saat ini anggota sedang memburu serta mencari barang bukti berupa satu unit motor jenis metic merk Honda Beat berwarna biru putih dengan nomor polisi BE 2994 NBM yang telah di jual oleh kedua tersangka,” tutupnya.(cw29/rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *