Rencana Pinjaman Daerah, I Kade Asian Nafiri: Saya Tidak Setuju! Untuk Apa Pinjaman Rp 300 M

Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH – I Kade Asian Nafiri, secara lantang dan tegas mengatakan tidak setuju atas rencana Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah untuk melakukan Pinjaman Daerah pada Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 300 Miliar, melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero).

Pihaknya menyampaikan alasan penolakannya ini, lantaran penggunaan anggaran pinjaman daerah belum jelas peruntukannya, karena PEN ini merupakan program yang disediakan pemerintah, untuk pemerintah daerah dalam penanggulangan covid-19.

“Secara pribadi saya tidak setuju, karena menurut saya, program dan kegiatan apa saja yang akan di laksanakan dari sumber dana pinjaman daerah itu. Apakah iya, dapat meningkatkan Pemulihan Ekonomi Nasional. Kalau tidak berdampak signifikan untuk penanggulangan Covid-19, sangat tidak layak pinjaman Rp 300 Miliar,” tegas I Kade Asian Nafiri, kepada Radarlamteng.com, Rabu (30/06/2021).

Ia menambahkan, meskipun nanti dalam tahapnya, melalui pertimbanganMentri Dalam Negri dan di setujui oleh Mentri Keuangan terkait pinjaman daerah ini di setujui. Maka pihaknya tidak akan tinggal diam.

“Meski di setujui oleh kementrian, kita akan mengkaji ulang. Apakah pinjaman ini berpengaruh untuk pemulihan ekonomi nasional melalui daerah, dengan kegiatan dari uang pinjaman tersebut,” terangnya.

Dampak dari pinjaman Daerah, menurut I Kade Asian Nafiri yakni, saat Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) di potong, maka akan ada sektor yang melemah. Karena untuk belanja tidak langsung dari DAU, Lampung Tengah menyerap anggaran Rp1,4 triliun yang tidak bisa di ganggu-gugat.

“Rp 1,4 triliun dari APBD Lampung Tengah untuk belanja tidak langsung, sumbernya dari DAU, itu ga bisa di otak-atik. Pinjam ini akan sangat berpengaruh pada APBD Lamteng,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Pinjaman ini belum jelas peruntukannya, jika pemkab melakukan pinjaman jangka panjang, menurut Kade, itu tidak akan mungkin, karena jika jangka panjang, pinjaman ini untuk mendapatkan pengembalian atau hasil dari penyediaan pelayanan publik tersebut.

“Ini buat apa, kalau tidak berdampak untuk ekonomi nasional, lalu untuk apa? Kita liat dulu nanti, jika penilaian Menkeu, oke. Menurut kita tidak, karena dari sisi manfaatnya akan kita dalami. Apa lagi ini Rp 300 miliar, saya sangat kurang setuju. APBD akan menurun, karena pengurangan dari DAU dan DBH,” terangnya.

Sejauh ini, belum ada pembahasan lebih lanjut dari pihak eksekutif dan legislatif guna membahas prihal surat yang di sampaikan Bupati Lampung Tengah, ke Lembaga DPRD terkait pinjaman daerah ini. “Belum ada pembahasan soal ini. RPJMD saja belum di bahas, perkembangannya juga kami belum tahu,” pungkasnya.
(cw26/rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *