Radarlamteng.com – Polsek Terusannunyai berhasil mengamankan tiga orang yang sedang asik pesta Sabu-sabu disebuah rumah milik salah satu pelaku, yang berada di Kampung Gunungbatin Udik, Kecamatan Terusannunyai, Kabupaten Lampung Tengah, Kamis (17/6/2021).
Ketiga pelaku yang berhasil diamankan tersebut yakni AS (37) warga Kampung Gunungbatin Udik, PS (27) warga Kampung Gunungbatin Ilir, serta HT (37) warga Kampung Gunungbatin Baru.
Kapolsek Terusannunyai Iptu Santoso mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP. wawan Setiawan menerangkan bahwa penangkapan tiga orang pelaku tersebut berkat laporan dari warga.
“Begitu mendapatkan laporan dari warga bahwa ada salah satu rumah yang diduga dijadikan pesta narkoba, kami langsung menuju rumah tersebut. Dan benar saja, sesampainya di rumah tersebut kami mendapati ketiganya sedang asik pesta Sabu-sabu. Kemudian, kami langsung mengamankan ketiganya,” terangnya.
Dari penangkapan ketiga orang tersebut, masih menurut keterangan Kapolsek, Polisi mengamankan barang bukti berupa Sabu-sabu dan alat hisapnya.
“Dari penangkapan tiga orang tersebut, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa satu set alat isap atau bong, dua buah korek api, dua buah sekop plastik, satu bungkus plastik klip besar yang kami duga Sabu-sabu seberat 4,15 gram, dan dua bungkus plastik kecil seberat 0.85 gram,” tambahnya.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, ketiga pelaku tersebut kini mendekam di Mapolsek Terusannunyai berikut barang bukti yang berhasil disita oleh Polisi. (red/rid)
