Disdikbud Lamteng; Tidak Semua Sekolah Diizinkan Gelar PTM

Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH – Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Lampung Tengah (Lamteng) mulai dilaksanakan hari ini, Senin 26 April 2021. Khususnya bagi siswa-siswi jenjang PAUD hingga SMP.

Namun, tidak semua sekolah mendapat izin melaksanakan PTM. Ada beberapa sekolah di tiga kampung dan satu kelurahan yang urung diperbolehkan.

Yakni sekolah yang berada di Kampung Poncowati dan Kelurahan Bandarjaya Barat Kecamatan Terbanggibesar.

Lalu di Kampung Bumiharjo Kecamatan Bumiratu Nuban serta Kampung Bandarsari Kecamatan Padangratu.

Hal ini dikatakan Kabiddikdas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lamteng, Nur Rohman, Minggu (25/4/2021).

Belum diizinkannya PTM di sekolah tersebut, kata dia, karena daerah itu masih mencatatkan kasus Covid-19 serta risiko penularan yang tinggi.

“Hal itu berdasarkan evaluasi oleh Dinas Kesehatan Lampung Tengah dan merujuk pada data covid-19 tanggal 18 – 24 April 2021. Sekolah yang berlokasi di kampung dan kelurahan yang dimaksud dinyatakan belum bisa tatap muka,” kata Nur Rohman.

Pihaknya pun kembali mengingatkan satuan pendidikan atau sekolah yang diperbolehkan melakukan PTM dapat mematuhi poin-poin dalam surat edaran prihal PTM di masa pandemi Covid-19 yang telah dikeluarkan Disdikbud Lamteng sebelumnya. (rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *