Sebanyak 76 Tersangka, di Amakan Polres Lampung Tengah Dalam Oprasi Antik

Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH – Dalam Oprasi Antik Krakatau 2021, jajaran anggota Polres Lampung Tengah berhasil mengungkap 56 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 76 orang. Selain itu, polisi juga mengamankan 93 gram narkotika jenis tembakau sintetis (Gorila) dan 81,03 gram Sabu.

Hal tersebut, disampaikan oleh Kapolres Lampung Tengah, AKBP Popon AS di dampingi oleh Kasat Narkoba Polres Lampung Tengah, AKP Dwi Atma Yopi Wirabrata, dalam Konvensi Pers di Mako Polres Setempat, Selasa 13 April 2021.

Melihat data hasil jumlah ungkap kasus dalam operasi antik yang berlangsung sejak 22 Maret sampai 4 April 2021 lalu, Kapolres akan berkoordinasi dengan Kajari Lampung Tengah, supaya para pelaku penyalahgunaan narkoba ini dapat di hukum berat sesuai aturan yang berlaku.

“Bisnis ini menggiurkan, tapi merusak masa depan anak bangsa dan pelakunya akan hancur. Saya akan upayakan semaksimal mungkin, saya akan koordinasi ke Kajari. Saya utamakan para pelaku ini di beri hukuman paling maksimal, kalau kita tidak maksimalkan hukumannya mereka tidak ada taubat nya,” tegasnya.

Dari 76 tersangka yang di tangkap oleh jajaran Anggota Polres Lampung Tengah, terdapat satu orang yang merupakan anggota polri aktif berdinas di Polres Tulang Bawang Barat.

“Ada satu anggota polri yang di tangkap. Dia tugasnya di Tubaba, tertangkap di wilayah hukum Polres Lamteng,” paparnya.

Sekedar di ketahui, dalam Oprasi Antik Krakatau 2021 ini Polres Lampung Tengah menduduki posisi teratas dalam pengungkapan narkoba dalam Oprasi kali ini. Polres Lamteng, merupakan polres yang paling banyak mengungkap kasus narkotika di Wilayah Hukum Polda Lampung, dalam Oprasi ini.

“Ini bukan suatu kebanggaan buat kami, jadi untuk pola pemikiran kita bersama, disini peredaran narkobanya tinggi. Saya mohon kepada semua stake holder untuk bekerja sama semaksimal mungkin sehingga Lampung Tengah bisa bebas dari narkoba,” tandasnya. (cw26)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *