Koordinator PLKB Bersama Forkopincam Trimurjo Launching PK21

Radarlamteng.com, TRIMURJO- Dalam rangka mensukseskan program nasional didalam pendataan keluarga. Koordinator Penyuluh (Korluh) Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) bersama Forum Pimpinan Kecamatan (Forkopincam) Kecamatan Trimurjo me-Launching Pendataan Keluarga 2021 (PK21). Kamis (1/4/2021).

“Alhamdulillah hari ini, kami pihak penyuluh bersama Forkopincam Trimurjo baru saja me-Launcing program nasional didalam pendataan keluarga tahun 2021,” kata Candra Gupta selaku Korluh kecamatan setempat.

Candra mengatakan, ada sebanyak 14.600 kepala Keluarga (KK) dari 11 kampung dan kelurahan yang akan di data oleh petugas yang melibatkan aparatur dari masing-masing dusun yang ada di kampung dengan barbasis online.

Namun kata Candra, tidak semua pendataan di lakukan secara online dengan menggunakan handphone andorid. akan tetapi dari jumlah kampung yang ada terdapat tiga kampung yang melakukan pendataan secara manual.

Dimana kata Candra, PK21 yang telah di mulai pada Kamis 1 April hingga 31 Mei 2021 ini menjadi dasar acuan pemerintah didalam memajukan pembangunan keluarga kedepan. “Tentunya kita harapkan pendataan ini dapat berjalan lancar dan sukses. Sebab hasil dari PK21 ini sebagai dasar acuan pemerintah untuk pembangun keluarga kedepan supaya lebih tepat sasaran,” ungkapnya.

Sementara itu, Camat Trimurjo Wanda Rusli, S.Sos sangat mendukung dengan adanya program PK21 secara nasional yang diharapkan tepat sasaran.

“Insya allah dengan adanya pendataan secara nasioanal ini masyarakat akan sehat, tumbuh berkembang seimbang dan berkualitas,” harapnya.

Sebab, lanjut Wanda, pendataan secara nasional ini juga akan menjadi pedoman dan acuan pemerintah didalam pembangunan keluarga agar tepat sasaran dan lebih mengena, sehingga semakin tepat sasaran maka akan lebih baik

Untuk diketahui, program nasional yang dilaksanakan lima tahun sekali ini nantinya terdapat 3 (tiga) rumpun pendataan. Yaitu, Pendataan terkait Kependudukan, Pendataan terkait Keluarga Berencana, serta Pendataan terkait Pembangunan Keluarga.(cw29/rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *