Kronologi Terkuaknya Aliran Menyimpang Mbah Mijan di Rumbia

Radarlamteng.com, RUMBIA – Sudah dua tahun terakhir, Mbah Mijan (59) menganut aliran yang diakuinya menyimpang dari syariat Islam.

Namun akhirnya dia menyatakan taubat bersama muridnya, Adiyanto (45), Selasa (9/3/2021).

Kapolsek Rumbia Iptu Eko Heri Susanto mewakili Kapolres Lamteng AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengatakan terkuaknya aliran menyimpang tersebut berawal dari keresahan masyarakat di wilayah setempat.

Namun, aliran yang membuat resah itu tidak disampaikan Mbah Mijan secara langsung. Melainkan oleh seorang muridnya bernama Broto.

“Tapi murid yang bernama Broto sudah diproses dan dimediasi. Kemudian menyatakan taubat lebih dahulu,” kata kapolsek.

Setelah ditelusuri oleh Forkopimcam Rumbia, akhirnya didapati Mbah Mijan. Kemudian pada 1 Februari 2021 dilakukan klarifikasi langsung terhadap Mbah Mijan. Dan diketahui, Mbah Mijan ternyata membuka pengobatan secara tradisional di rumahnya.

“Kemudian kita bersama-sama melakukan mediasi dan pendekatan hingga mau bertaubat dan meninggalkan aliran yang dianutnya itu. Ini memang segera kita ambil tindakan agar tidak meluas. Meskipun masih dalam skala kecil, aliran-aliran seperti ini berpotensi menimbulkan keresahan dan gangguan kamtibmas,” jelasnya.

Sementara, Kepala KUA Rumbia Kasimun mengatakan hasil klarifikasi di KUA Rumbia, Mbah Mijan mengakui bahwa dia menganut keyakinan menyimpang dari syariat Islam.

Di antaranya, kata Kasimun Mbah Mijan berujar bahwa Rasulullah selalu sujud ketika datang kepadanya dan bisa bertemu Rasulullah kapanpun.

Kemudian, surat Yassin berjumlah 113 ayat dan diturunkan bukan kepada Nabi Muhammad SAW. Tapi diyakini turun kepada Nabi Syuaib.

“Sedangkan dalam Alquran jumlah yang benar adalah 83 ayat dan turun kepada Nabi Muhammad,” kata Kasimun.

Tak hanya itu, dia juga mengurangi huruf dalam beberapa ayat Alquran yang membuat beda arti. “Contohnya lafadz Bismillahirahmanirrahim diganti Bismillahirahmanurrohin. Lalu ada yang lain juga,” jelasnya.

Menurut dia, dalam keseharian Mbah Mijan terlihat biasa. Tidak membuka seperti perkumpulan jamaah.

“Beliau memang membuka praktik pengobatan tradisional. Ada beberapa warga yang datang ke situ. Bisa jadi kesempatan itu dijadikan Mbah Mijan untuk mempengaruhi,” urainya.

Diberitakan sebelumnya,
Mbah Mijan Miharjo (59) dan muridnya, Adiyanto (45) menyatakan bertaubat dari kepercayaan yang dianutnya.

Kedua warga Reno Basuki Kecamatan Rumbia, Lampung Tengah (Lamteng) ini mengakui bahwa selama dua tahun terakhir ini, dia memeluk ajaran yang tidak sesuai dengan syariat Islam.

Keduanya mengucap dua kalimat Syahadat di Musala At-Taufik kompleks Mapolsek Rumbia. Pengucapan kalimat ini disaksikan unsur Forkopimcam Rumbia dan Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) Kabupaten Lamteng, Selasa (9/3/2021).

Dalam pernyataannya, Mbah Mijan mengakui bahwa selama ini dia menganut aliran yang menyimpang dari syariat. “Saya meminta maaf kepada masyarakat, kepada pemerintah dan kepada semua pihak atas kesalahan saya sebagai manusia biasa,” katanya.

Dia berjanji tidak dan telah bertaubat dari ajaran menyimpang tersebut. “Mohon saya diterima lagi di masyarakat. Dan saya berharap semoga anak cucu saya tidak mengikuti saya,” katanya.

Sementara, Tim Pakem Kabupaten Lamteng yang diwakili Syarif Kusen mengucapkan terima kasih kepada segenap ulama dan aparatur pemerintah di Kecamatan Rumbia yang telah menindaklanjuti permasalahan ini.

“Memang aliran-aliran yang menyimpang jika tidak segera ditindaklanjuti akan menimbulkan dampak berbahaya. Karena itu, saya ucapkan terima kasih atas kerja sama di sini sehingga bisa mengantar kedua warga kembali pada ajaran yang sesuai syariat Islam,” katanya. (rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *