Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH – Semua pelayanan publik yang bersifat gratis di Lampung Tengah tidak boleh dilakukan pungutan dana.
Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Hi. Musa Ahmad, S.Sos bakal menindak tegas pegawai di lingkungan Pemkab Lamteng yang terlibat praktik pungutan liar (pungli).
“Siapapun yang bermain masalah pungutan dalam pelayanan gratis akan saya tindak tegas. Saya tidak main-main,” tegas Musa Ahmad kepada Radar Lamteng, Senin (1/3/2021).
Ia juga meminta kepada OPD yang memberikan pelayanan data kependudukan agar memasang banner pelayanan gratis.
“Saya sudah meminta agar dipasang dan bila perlu cantumkan nomor saya. Jadi, saya bisa terima laporan langsung,” ujar Bupati.(jar)
