Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH – Sekolah di tiga kelurahan dan 10 kampung di Lampung Tengah (Lamteng) belum dapat izin melakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka, yang akan dimulai awal Januari 2021.
Kampung dan kelurahan itu berada di tiga kecamatan. Yakni Kelurahan Yukumjaya, Bandarjaya Barat dan Bandarjaya Timur. Lalu Kampung Terbanggibesar, Kampung Poncowati, dan Karangendah, Kecamatan Terbanggibesar.
Kemudian, Kampung Gunungbatin Baru, Bandaragung, Bandarsakti, Gunungbatin Udik serta Gunungagung Kecamatan Terusannunyai. Selanjutnya Kampung Lempuyang Bandar dan Banjaratu Kecamatan Waypengubuan.
“Benar, Mas (belum diizinkan KBM). Sampai hari ini daerah-daerah tersebut memang belum mendapat rekom KBM tatap muka dari OPD terkait, yakni dinas kesehatan. Sehingga belum diizinkan,” kata Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lamteng Nur Rohman, Jumat (25/12/2020).
Menurut Nur Rohman, daerah yang belum mendapat rekom KBM tatap muka karena terjadi kasus konfirmasi Covid-19 dan risiko penularan yang tinggi. Itu berdasarkan informasi dari Dinkes Lamteng. “Sehingga sekolah-sekolah yang ada di kampung dan kelurahan itu, baik TK, SD, SMP belum dapat izin untuk pembelajaran tatap muka,” jelasnya.
Pihaknya menyatakan meski wilayah Lamteng kembali masuk zona merah penyebaran Covid-19 di Lampung, KBM tatap muka akan tetap dilaksanakan. “Tetap, Mas. Tapi akan ada evaluasi dari satgas,” bebernya.
Dikatakan dia, daerah yang tidak diizinkan KBM tatap muka bisa saja bertambah. Misalnya, ada kampung yang berstatus zona hijau dan telah mendapat rekom tiba-tiba jadi zona merah. “Penentuan zona ada di OPD terkait. Jadi ketika ada perubahan zona, akan diinfokan ke kita. Sehingga kita lakukan evaluasi,” katanya.
Terkait hal ini Disdikbud Lamteng berharap kesadaran dari semua pihak yang ada di kecamatan dan kampung agar selalu antisipasi secara ekstra. “Kerjasama semua pihak menjadi harapan untuk menjawab permasalahan ini,” pungkasnya. (rid)
