LKPD TA 2019, Pemkab Lamteng Kembali Raih WTP

Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH – Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah kembali meraih penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Diketahui, penghargaan kali ini merupakan yang keempat kalinya diraih Pemkab Lamteng.

Predikat WTP yang diraih ini atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran (TA) 2019. Penyerahan sertifikat diberikan oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara RI wilayah Lampung Burhani, mewakili Menteri Keuangan kepada Pjs. Bupati Lampung Tengah Adi Erlansyah di Ruang BJW Rumah Dinas Bupati, Rabu 18 November 2020.

Dalam sambutannya, Burhani mengapresiasi kepala daerah serta semua jajaran di bawahnya yang benar-benar serius dan konsekuen dalam hal menyusun laporan keuangan secara tepat waktu. Burhani menyampaikan, tujuan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah adalah memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan.

Akan tetapi opini WTP bukan jaminan laporan keuangan yang disajikan pemerintah terbebas dari penyimpangan. “Oleh karna itu kami berharap kepada seluruh jajaran Pemkab Lampung Tengah dalam menjalankan tugas jangan melanggar aturan yang telah ditetapkan atau jangan melanggar aturan yang berlaku,” kata dia.

Sementara Pjs. Bupati Lampung Tengah Adi Erlansyah pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK selalu disambut baik pemerintah dengan tangan terbuka. Seluruh SKPD pun diinstruksikan untuk terbuka, aktif dan kooperatif dalam rangka memperlancar proses pemeriksaan.

“Harapan kita agar pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK dapat menjangkau seluruh program dan kegiatan pada pemerintah daerah. Disamping itu diperoleh rekomendasi yang konstruktif yang dapat ditindaklanjuti sebagai bahan pertimbangan agar kegiatan berjalan efektif dan efisien sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Adi Erlansyah.

Adi Erlansyah menjelaskan penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan daerah merupakan wujud transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah. Penilaian tersebut didasarkan pada empat hal, yakni kesesuaian dengan standar akuntansi, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern.

Ucapan syukur Adi Erlansyah disampaikan di perolehannya WTP ke 4 pada Tahun 2012, Tahun 2016, 2018 dan 2019. “Hal ini menunjukkan bahwa kegiatan di dalam laporan keuangan itu betul-betul sudah transparan, karena memang untuk memperoleh opini WTP ada emapt syarat, dimana seluruh syarat tersebut sudah dipenuhi oleh laporan keuangan Pemkab Lampung Tengah. Tentunya kedepan kita tetap berusaha mempertahankannya dengan memperhatikan rekomendasi dari laporan keuangan teman-teman SKPD di tahun 2020 ini,” pungkasnya. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *