Janji Bupati Nonaktif Loekman Terpenuhi, Insentif Kaling, RT dan Linmas di Kelurahan Naik

Radarlamteng.com, TERBANGGIBESAR- Janji pemerintah Kabupaten Lamteng melalui Bupati Nonaktif Loekman Djoyosoemarto untuk menaikan insentif kepala lingkungan (kaling), RT dan linmas di kampung dan kelurahan se Kabupaten Lampung Tengah terpenuhi.

Hal itu disampaikan Camat Terbanggi Besar Fathul Arifin S.I.P.,M,M., saat acara musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) di Kelurahan Bandarjaya Barat, (17/11/2020).

Ia menyampaikan harapannya mewakili Bupati Lampung Tengah nonaktif, agar para kepala lingkungan, RT dan linmas di kelurahan Bandarjaya Barat, Bandarjaya Timur dan Yukum jaya agar dapat meningkatkan kinerjanya baik dalam hal pelayanan maupun penyelenggaraan pemerintahan dan kemasyarakatan.

“Selama ini gaji mereka di kelurahan mengalami ketimpangan dibandingkan dengan perangkat Kampung. Melalui apbd perubahan kenaikan gaji perangkat kelurahan yg terdiri dari kepala lingkungan, RT dan linmas akhirnya dapat terwujud,” jelasnya.

Dalam kegiatan musrenbang itu, sekaligus penandatanganan SPJ gaji perangkat kelurahan, kepala lingkungan, RT dan linmas. Mereka, terlihat sangat antusias dan mengucapkan terimakasih kepada Bupati Nonaktif Loekman Djoyosoemarto yang telah memenuhi aspirasi dan harapan mereka untuk mendapatkan gaji yang sama dengan perangkat kampung.

Untuk diketahui, bahwa semula gaji kepala lingkungan perbulan sebesar 900 ribu dan saat ini menjadi Rp 2.025.000, gaji RT yg semula 225.000 ribu menjadi 500 ribu setiap bulannya, serta linmas yang mengalami kenaikan gaji 100 persen dari gaji sebelumnya.

Fathul menambahkan, bahwa gaji tersebut sudah di transfer melalui rekening masing-masing tanpa ada potongan dan rapel kenaikan gaji akan tersalurkan mulai minggu depan.

“Jadi perangkat kelurahan seluruhnya mengalami kenaikan gaji terhitung sejak bulan Januari 2020,” pungkasnya. (cw25)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *