Forkopimcam Seputihmataram Tutup Sejumlah Lapo Tuak

Radarlamteng.com, SEPUTIHMATARAM – Forum Pimpinan Kecamatan (forkopimcam) Seputihmataram, melakukan penutupan sejumlah lapo tuak (tempat penjualan minuman berarkohol tradisional hasil fermentasi) yang ada di kecamatan setempat.

Ini merupakan salah satu upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas.

Camat Seputihmataram, Eko Meidiyanto menjelaskan bahwa ini merupakan salah satu upaya persuasif yang dilakukan guna meminimalisir terjadinya hal-hal negatif dari pengaruh minuman beralkohol yang sekarang ini sanagat mudah didapat.

“Kami memberikan peringatan langsung kepada mereka (penjual). Kami juga meminta mereka untuk menutup lapo ini. Jika mereka masih saja membangkang, kami akan bersikap lebih tegas lagi kepada mereka,” ujarnya Selasa (20/10/2020) malam.

Hal tersebut dilakukan, mengingat beberapa peristiwa yang telah terjadi beberapa waktu lalu, salah satunya pencabulan yang terjadi akibat pengaruh minuman beralkohol. Para pemilik lapo pun menyanggupi untuk menutup tempat usahanya yang tanpa izin tersebut.

“Saya juga sudah meminta kepada para kepala kampung mengawasi dan menghimbau kepada warganya yang membuka lapo tuak untuk tutup. Kedepan, kami tetap akan terus memantau dan mengecek lapo-lapo yang ada. Jika mereka masih beroprasi kami akan bertindak lebih tegas,” imbuhnya.

Kapolsek Seputihmataram IPTU Jepri menjelaskan bahwa gangguan keamanan dan potensi terjadinya tindak pidana kriminalitas salah satunya bermula dari lapo tuak.

“Kami berharap apa yang sudah di sampaikan kepada mereka di patuhi, jangan sampai besok malam masih nekat beroprasi, kami akan bertindak lebih tegas,” jelasnya.

Sementara Komandan Koramil Seputihmataram, Peltu Johan mencoba untuk mengugah hati pemilik dan pembeli lapo tuak, bahwa setiap manusia akan di mintai pertanggung jawaban atas apa yang telah dilakukan saat hidup di dunia.

“Kita hidup cuma sebentar, yang lama dan kekal itu di akhirat. Apa yang kita perbuat akan kita pertanggung jawabkan nantinya di hadapan sang pencipta. pikirkan dan renungkan dari hati, kita hidup di dunia ini hanya sementara,” ujarnya di kepada masyarakat yang berada di Lapo tuak.

Dihadapan Forkopimcam, Kopran salah satu pemilik Lapo tuak, di Kampung Fajarmataram menyatakan kesanggupannya untuk menutup lapo tuak miliknya,” Iya pak, saya tutup,” ujarnya.

Hal senada dikatakan Erik, salah satu pemilik Lapo tuak yang juga berlokasi di Kampung Fajarmataram, menyatakan kesediaannya untuk menutup lapo tuak yang telah lama dirintis oleh orang tuanya.

“Iya pak, saya akan sampaikan kepada orang tua saya untuk menutup lapo ini. Kami akan tutup,” terangnya di hadapan Camat, Kapolsek serta Danramil Seputihmataram.

Bersamaan dengan ini, Forkopimcam juga memberikan edukasi tentang bahaya covid-19 kepada masyarakat yang berada di Lapo tuak, tidak mengenakan masker. Mereka yang tidak mengenakan masker, tidak mengikuti protokol kesehatan di berikan minta untuk push up, serta di himbau untuk mengikuti prokes saat keluar rumah. (cw26/rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *