Tegas! Camat Seputihmataram akan Tutup Tempat Penjualan Miras

Radarlamteng.com, SEPUTIHMATARAM – Tegas, Camat Seputihmataram Eko Meidianto akan menutup tempat penjualan minuman keras (miras) yang dijual secara bebas tanpa izin lengkap.

Hal tersebut merupakan salah satu tindak lanjut yang dilakukan oleh pihak kecamatan agar peristiwa yang tidak diinginkan akibat peredaran miras tidak kembali terulang.

Hal ini juga merupakan salah satu bukti bahwa Camat Seputihmataram tanggap atas keluhan dan keresahan yang timbul di masyarakat. Sehingga terus berupaya untuk mewujudkan wilayah yang aman dan tertib.

“Kami sudah tindaklanjuti. Saya sudah duduk dengan kepala kampung membahas hal ini. Kami akan menindak tegas. Kami akan beri peringatan, hingga sangsi tegas berupa penutupan terhadap lapo tuak yang ada, dalam waktu dekat ini kami akan melakukan oprasi sekala besar bersama TNI dan Polri,” ujar Eko Meidianto, Jumat (9/10/2020).

Agus, salah satu warga Seputihmataram mengapresiasi langkah yang akan dilakukan oleh camat. Menurutnya, camat merupakan perpanjangan tangan dari kepala daerah, salah satunya untuk mengoordinasikan upaya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum.

“Kami sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh bapak camat dan jajaran pemangku kebijakan yang ada di Seputihmataram. Mari kita suport upaya-upaya mereka untuk mewujudkan wilayah yang aman dan tertib,” terangnya.

Sebelumnya diberitakan, bahwa warga Kecamatan Seputihmataram, Kabupaten Lampung Tengah meminta kepada petugas berwenang untuk menutup lokasi penjualan minuman keras (miras) yang setiap hari beroperasi tanpa pengendalian yang jelas.

Hal itu, menyusul terjadinya peristiwa pencabulan yang terjadi pada N (17) usai di cekoki miras oleh lelaki hidung belang hingga mabuk dan di terlantarkan di Pasar Merapi. (cw26/rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *