Asyik Nyabu, Warga Tuba Barat Ditangkap Anggota Polsek Tenun

Radarlamteng.com, TERUSANNUNYAI- Anggota Kepolisian Sektor Terusannunyai (Tenun), menangkap (HS), warga Tiyuh Panaragan Jaya, Kabupaten Tulang Bawang Barat, saat asyik memakai narkotika jenis sabu, disalah satu rumah warga Kampung Gunung Batin Udik, Kecamatan Terusannunyai, Senin siang (11/5/2020).

Penangkapan tersangka dipimpin Kapolsek Terusannunyai, Iptu Santoso S.Pd, didampingi Kanit Intelkam Aipda Amarusi dan anggota.

“Mendapat laporan adanya satu warga yang sedang memakai narkotika golongan satu disalah satu rumah warga Kampung Gunung Batin Udik, kami bergerak menuju lokasi. Sesampai dilokasi kami mendapati tersangka sedang asyik menghisap sabu,” ujar Kapolsek.

Dari lokasi penangkapan, polisi mendapati barang bukti, sembilan paket dalam klip plastik yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat lima gram. Delapan plastik klip sisa narkotika jenis sabu, satu plastik klip besar sisa narkotika jenis sabu, satu alat hisab bong, satu buah dompet warna coklat, KTP,  kotak Cuttenbad, delapan buah korek api gas, rokok, tiga buah pirex, dua gulung selang karet, dua buah jarum kompor api dan satu buah skop kecil yang terbuat dari pipet minuman ringan.

Tersangka kemudian digelandang ke Mapolsek Terusannunyai tanpa perlawanan, berikut barang bukti guna penyidikan mendalam.

Akibat perbuatannya, HS terancam pasal Pasal 114 Ayat (1) Atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan terancam kurungan 12 tahun penjara. (cw25)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *