- Advertisement -spot_img
Sabtu, 19 September 2026 | 05:59
BerandaHukumEnam Bulan Buron, DPO Curat Polsek Terusannunyai Serahkan Diri

Enam Bulan Buron, DPO Curat Polsek Terusannunyai Serahkan Diri

- Advertisement -spot_img

Radarlamteng.com, TERUSANNUNYAI – Warga Kampung Gunungbatin Baru Kecamatan Terusannunyai berinisial Hr (35) akhirnya menyerah setelah enam bulan menjadi buronan.

Didampingi Kakam Gunungbatin Baru Sodikin,
DPO kasus pencurian dengan pemberatan (curat) ini menyerahkan diri ke Polsek Terusannunyai, Jumat (3/4/2020) sekira pukul 10.00 WIB.

DPO diserahkan kepada Kapolsek Terusannunyai Iptu Edi Suhendra didampingi Kanitreskrim Aipda Omri Manulang.

Iptu Edi Suhendra mengatakan, Hr menjadi buronan Polsek Terusannunyai atas dasar laporan korban Ariyanti (41) warga Kotabumi, Lampung Utara (Lampura) pada 29 September 2019.

Dalam laporannya, Ariyanti menjadi korban curat saat menginap di rumah saudaranya Kampung Gunungbatin Baru pada September 2019 lalu.

Korban kehilangan satu unit smartphone merk OPPO F1 S warna silver, dua buah cincin emas putih seberat 3 gram dan 5 gram, serta uang tunai sebesar Rp 1.574.000.

“Setelah mendapat laporan tersebut kami langsung melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan kita menetapkan Hr sebagai pelakunya. Kemudian, melakukan penggrebekan ke rumah tersangka. Namun, tersangka sudah melarikan diri,” kata kapolsek.

Karena pelaku sudah kabur, pihaknya menyampaikan pesan kepada keluarga pelaku, agar segera menyerahkan diri. “Jika tidak menyerahkan diri dan berhasil kami tangkap, kami akan melakukan tindakan tegas,” ujarnya.

Berkaitan hal ini, dja menghimbau agar para pelaku yang saat ini menjadi DPO Polsek Terusannunyai segera menyerahkan diri sebelum diberikan tindakan tegas bila tertangkap. (red/rid)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here