Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH – Dua Calon Wakil Bupati (Cawabup) untuk mendampingi Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto dalam sisa masa jabatan 2016-2021 beradu visi-misi, Jumat (13/12/2019).

Keduanya yakni Anang Hendra Setiawan(AHS) dari Partai Demokrat dan Yanuar Syarif dari Partai Amanat Nasional (PAN). Penyampaian visi-misi dipimpin Ketua DPRD Lamteng, Sumarsono.

Dalam laporannya, juru bicara Panitia Khusus (Pansus) Pilwabup Lampung Tengah, Joni Hardito menerangkan bahwa panitia terdiri dari delapan orang. Tujuh orang perwakilan fraksi ditambah sekretaris dewan yang merupakan panitia bukan anggota. Sejauh ini, panitia telah menjalankan tugas secara maksimal

Selanjutnya, dalam penyampaian Visi-misi, AHS menyampaikan bahwa visi-misi merupakan bentuk komitmen politiknya terhadap masyarakat Lamteng. “Terpenting visi-misi ini disampaikan secara terukur serta sejalan dengan visi-misi Bupati Lamteng saat ini yang sifatnya mengisi kekosongan sisa masa jabatan kurang lebih 1 tahun, sesuai dengan ketentuan UU yang berlaku,” ujar AHS dalam penyampaian pertama dengan waktu 5 menit.

Ketua DPC Partai Demokrat Lamteng ini menyatakan visi-misinya menjadikan Lamteng aman, maju, sejahtera, dan berdaya saing. Terpenting ialah peningkatan kesejahteraan rakyat, kemajuan daerah, peningkatan pelayanan kepada masyarakat, penyelesaian persoalan daerah, penyerasian pelaksanaan pembangunan daerah, dan memperkokoh NKRI. Dalam peningkatan kesejahteraan rakyat, AHS menyatakan dibagi ke dalam empat kompetensi kebijakan.

“Pertama peningkatan kesejahteraan masyarakat miskin. Program yang kami dorong adalah pernyataan jumlah keluarga miskin, usaha ekonomi produktif, dan kelompok usaha bersama. Kedua peningkatan kualitas sumber daya manusia, dana pendidikan sesuai dengan kompetensinya, perbaikan akses dan mutu kesehatan, gerakan masyarakat hidup sehat, serta konsep link and match menggandeng pihak swasta untuk kesiapan tenaga kerja dan pelatihan industri berbasis kompetensi,” paparnya.

Untuk kompetensi kebijakan yang ketiga, yakni pemantapan reformasi birokrasi mewujudkan pelayanan yang bersih. Hal ini dengan penataan kelembagaan pemerintah daerah agar fungsi dan kewenangan penyelenggaraan pemerintahan menjadi efektif serta efisien. “Kemudian keempat kemajuan daerah dengan kebijakan pembangunan infrastruktur, perbaikan infrastruktur, serta perbaikan kualitas kesehatan dan pendidikan,” ungkapnya. (cw26/rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *