Pansus Pilwabup Lakukan Verifikasi Berkas Calon

GUNUNGSUGIH- Pansus Pemilihan Wakil Bupati (Pilwabup) Lampung Tengah melakukan verifikasi terkait ijazah calon yang berbeda dengan tahun kelahiran dan akta kelahiran di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapi) serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Selasa (3/12/2019). Hasilnya tidak ada persoalan.

“Kita verifikasi berkas calon wakil bupati. Ini ada perbedaan tahun kelahiran di ijazah SD dengan akta kelahiran atas nama Anang Hendra Setiawan. Benar nggak Disdukcapil yang mengeluarkan. Ternyata benar sehingga kita minta legalisasi. Dasar Disdukcapil mengeluarkan akta kelahiran adalah KTP dan KK. Tertera dalam tanggal, bulan, dan tahun lahir sama dengan yang dikeluarkan Disdukcapil,” ujarnya.

Pihaknya juga akan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lamteng untuk mengklarifikasi apakah benar ada kesalahan penulisan. “Kita juga cek ke Disdikbud Lamteng apakah benar ada kesalahan penulisan tanggal, bulan, dan tahun lahir. Ini khusus Anang Hendra Setiawan. Kalau untuk calon lain Yanuar Syarif tak ada masalah. Sudah kita klarifikasi,” terangnya.

Selanjutnya DPRD Lamteng akan membuat tatib pemilihan dilanjutkan penyampaian visi-misi. “Tahap selanjutnya buay tatib. Dilanjutkan penyampaian visi-misi. Setelah itu kita laporkan ke pimpinan untuk mem-banmus-kan penjadwalan pemilihan. Kita diberi waktu 9-14 Desember 2019. Karena di sini waktu yang kosong,” ungkapnya.

Sedangkan Sekretaris Disdukcapil Lamteng Suhaini menyatakan terkait hal ini nggak ada masalah. “Nggak ada masalah kalau di Disdukcapil. Hanya ada perbedaan di ijazah SD Anang Hendra Setiawan tertulis tahun lahir ada yang 1974 dan 1975,” ungkapnya. (cw26)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *