Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH – Petugas paramedik veteriner cukup antusias ikuti pelatihan Asisten Teknis Reproduksi (ATR) yang dilaksanakan Dinas Peternakan dan Perkebunan (Disnakbun) Lampung Tengah (Lamteng) yang bekerjasama dengan Balai Besar Pelatihan Kesehatan Hewan (BPPKH) Cinagara, Bogor.
Pelatihan ATR yang pertama kali dilaksanakan di Lampung ini, diikuti 88 peserta dari tiga kabupaten. 55 peserta dari Lamteng, 22 dari Lamtim dan 11 peserta dari Lamsel. Dalam pelatihan, terbagi menjadi dua sesi. Pertama, teori dan praktek kandang, berlangsung dari 21 sampai 26 Oktober 2019 yang berlangsung di LEC Paramarta, Kecamatan Seputihbanyak. Kemudian, sesi kedua mulai 26 Oktober hingga 2 November berlangsung di wilayah kerja masing-masing petugas dengan melaporkan secara open kamera kepada koordinator.
Al, salah seorang peserta mengatakan bahwa pelatihan ini tentu menjadi moment yang tidak boleh dilewatkan begitu saja. Selain berbiaya murah, sertifikat yang didapat dari pelatihan dikeluarkan langsung dari BBPKH Cinagara Bogor yang merupakan lembaga resmi di bawah Kementerian Pertanian.
“Sertifikat ATR yang kita dapat dari sini, merupakan salah satu syarat kita sebagai petugas untuk mendapatkan sertifikasi dan izin praktek sesuai dengan peraturan pemerintah,” ujarnya, Senin (28/10/2019).
Sementara, Kadisnakbun Lamteng Taruna Bifi Koprawi melalui Kasi Pembibitan dan Produksi drh. Budi Prasetyo mengatakan bahwa pelatihan ATR memang berbiaya sesuai dengan aturan BBPKH Cinagara. Jika pelatihan di BBPKH, setiap peserta dikenakan biaya Rp6.100.000.
“Karena kita bekerjasama dengan BBPKH Cinagara, sertifikat ditandatangani oleh kepala balai. Bukan oleh Kadisnakbun Lamteng. Sehingga kita mengikuti aturan dari BBPKH Cinagara. Artinya semua RAB diatur oleh pihak balai besar, bukan oleh kabupaten. Kita hanya menyetorkan dana yang akan mereka kelola. Kemudian pihak balai membagi besaran dana, mana yang dikelola balai dan mana yang dikelola oleh pihak penyelenggara,” jelasnya.
Menyikapi aturan itu, akhirnya pihak penyelenggara dan peserta bermusyawarah untuk menentukan kebutuhan anggaran. Memang, kegiatan itu dianggarkan dari APBD. Namun besaran anggaran dengan jumlah peserta tidak sesuai.
“Apabila pelatihan secara swadaya besaran dana itu adalah Rp2,5 juta per orang. Lebih murah dibandingkan pelatihan di balai besar langsung. Sedangkan untuk petugas asal Lamteng disumbang dengan dana anggaran APBD yang diberikan dinas kepada panitia Rp36 juta. Sementara petugas yang mau mengikuti pelatihan dari Lamteng sebanyak 55 orang, sehingga tidak tercover dengan dana sebanyak itu. Belum lagi dana untuk penyewaan sapi serta dana resiko sapi apabila terjadi keguguran atau sakit parah pasca pelatihan,” ucapnya.
Atas dasar itu, biaya APBD dipersiapkan untuk menyewa tempat dan konsumsi. Walau tidak mencukupi dan harus ditambah dari kontribusi peserta. “Biaya patungan dari peserta Lamteng tetap seperti swadaya. Namun setelah dilakukan RAB bersama-sama seluruh petugas Lamteng, ternyata biaya bisa ditekan menjadi Rp1.850.000 dan cashback ke peserta Lamteng sebesar Rp650.000, dengan satu syarat seluruh petugas Lamteng membayar iuran yang telah disepakati. Namun pada kenyataannya ada 11 orang yang belum kami terima iurannya. Sehingga apabila cashback dipaksakan tiap peserta Lamteng hanya menerima Rp180.000,” bebernya.
Selama pelarihan di LEC Pramarta dan praktek kandang, panitia memfasilitasi penginapan, makan sehari 3 kali plus coffe break, seragam dan sepatu boot. “Itulah penggunaan anggaran yang kita kelola,” jelas Budi yang tegas menyatakan bahwa iuran dari peserta bukan pungli. Melainkan kesepakatan bersama dari seluruh peserta.
Di sisi lain, Sekretaris Disnakbun Nur Rokhmad menegaskan bahwa Pemkab Lamteng sangat konsen dalam penanganan masalah gangguan reproduksi pada sapi. Salah satu langkah yang diambil, dengan menggelar pelatihan ATR bagi para petugas yang selama ini mengabdi di wilayah Lamteng. “Kita ketahui, masalah gangguan reproduksi sangat besar pengaruhnya terhadap penambahan populasi sapi yang berada di wilayah kita,” ujarnya.
Gangguan reproduksi yang dimaksud, yakni sapi memiliki angka kelahiran rendah dengan jarak kebuntingan cukup lama. Dengan pelatihan ini, para petugas diberikan materi ATR agar kompetensinya meningkat.
Di samping itu, karena sebagian besar petugas paramedik veteriner di Lamteng memiliki latar belakang pendidikan non peternakan, pelatihan ini akan memberikan grade berjenjang untuk mendapatkan legalitas praktek. Sebab, Peraturan Menteri Pertanian, pada akhir Desember 2019 petugas harus sudah tersertifikasi semua.
“Untuk petugas sertifikasi kompetensi bagi yang non linier di batasi sampai akhir Desember 2019 menurut peraturan. Menang kita akui selama ini petugas punya pengalaman yang bagus di lapangan. Karena bertahun-tahun melaksanakan aktivitas ini. Tetapi secara legal mereka belum ada surat izin pelayan paramedik. Sehingga untuk mendapatkan surat izin itu mereka harus memiliki sertifikasi dari lembaga yang berhak mengeluarkan sertifikasi. Salah satunya Balai Besar Pelatihan Kesehatan Hewan Cinagara Bogor ini,” pungkasnya. (rid)
