Radarlamteng.com, BUMINABUNG – Tahap pendaftaran calon kepala kampung yang akan mengikuti pilkakam serentak 2019 telah ditutup, Senin (30/9/2019).

Bagi kampung yang memiliki lima pendaftar lebih, akan dilakukan seleksi. Karena sesuai dengan aturan, maksimal di setiap kampung hanya diikuti lima calon.

“Kalau lebih dari lima akan diseleksi sampai tersisa lima calon saja,” ujar Kepala Dinas PMK Lamteng, Firdaus Roka’in saat ditemui radarlamteng.com, di sela-sela gotong royong di Kecamatan Buminabung, Selasa (1/10/2019).

Firadus menambahkan, seleksi calon yang lebih dari lima orang akan dilakukan oleh tim dari kabupaten. “Seleksi meliputi administrasi dan lainnya,” imbuh mantan Sekretaris KPU Lamteng ini.

Selanjutnya, demi menjaga suhu politik di kampung, pihaknya berpesan kepada calon agar mengedepankan politik yang santun. “Artinya harus menjaga kondusifitas. Jangan saling menyerang antar calon,” bebernya.

Diketahui, pilkakam serentak 2019 akan dilakukan Pemkab Lamteng pada 7 November dan akan diikuti sebangak 168 kampung se-Lamteng. (rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *