Usai di Lantik, Wayan Eka Mahendra Akan Fokus Awasi Ini

Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH- Selain Budgeting dan Legislasi, Pengawasan juga merupakan salah satu tugas dan fungsi pokok Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), yang harus dilakukan selama menjabat. Tiga hal tersebut sudah menjadi kewajiban dan melekat pada wakil rakyat setelah dilantik.

Di awal periode jabatan tahun 2019-2024 ini. Wayan Eka Mahendra mengaku akan lebih fokus menjalani fungsi pengawasan sebagai anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah.

“Bidang Pendidikan, kesehatan dan Sosial serta pelayanan masyarakat menjadi fokus pengawasan dari saya agar dapat berjalan sesuai harapan masyarakat,” jelasnya.

Bukan tanpa alasan atau tanpa dasar, kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini mengaku, bahwa pendidikan dan kesehatan merupakan bidang yang sangat fital karena berhubungan langsung kepada masyarakat.

“Makanya perlu pengawasan yang intens, supaya apa yang selama ini menjadi program pemerintah dapat benar-benar bermanfaat dan diterima dengan baik oleh masyarakat,” imbuhnya.

Dalam upaya pengawasan ini, ia juga bakal menggandeng masyarakat dan insan press di Lampung Tengah untuk bersama-sama melakukan pengawasan.

“Perlu peran aktif semua pihak, kita berkolaborasi bersama semua pihak agar bidang pendidikan, kesehatan dan sosial serta pelayanan masyarakat dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran,” pungkasnya.(cw26/gde)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *