Modus Pinjam untuk Jemput Orang Tua, R15 Dibawa Kabur

Radarlamteng.com, PUNGGUR- Jajaran Tim Nanas (Unit Reskrim) Polsek Punggur, Lampung Tengah (Lamteng) menangkap Feriyanto alias Ompong (27). Warga Sukaraja Tiga Kecamatan Margatiga, Lampung Timur (Lamtim), Kamis (9/8/2019) dini hari.

Tersangka ditangkap lantaran telah menipu korbannya Habib Buloh warga Kampung Kotagajah Timur, Kecamatan Kotagajah, Lamteng pada Juli 2019 lalu.

Atas kejadian yang dialami, korban melaporkan kasusnya ke polisi dengan nomor : LP/ 283 – b / VII / 2019 / Res Lam Teng / Sek Punggur tanggal 02 Juli 2019 dengan pelapor an. Habib Buloh bin Jumari.

Mendapat laporan itu, jajaran Tim Nanas Polsek Punggur melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di Kampung Pasiran, Kecamatan Pugung Raharjo, Lamtim.

Kanit Reskrim Aiptu Iwan Suwandi mengatakan, kejadian itu berawal dari tersangka yang berpura-pura akan membeli kendaraan bermotor milik korban.

“Berawal dari COD di sosmed, modus tersangka berpura-pura akan membeli sepeda motor milik korban. Lalu setelah bertemu, tersangka meminjam dan beralasan untuk menjemput orang tuanya sebentar. Tanpa rasa curiga korban pun memberikannya. Namun setelah ditunggu ternyata korban tidak kembali lagi,” terang Iwan mewakili Kapolsek AKP Asril dan Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma.

Saat ini tersangka berikut barang bukti sepeda motor merk Yamaha tipe R15 warna merah dengan nomor polisi D 4071 KZ telah diamankan di mapolsek setempat.

“Tersangka kita kenakan pasal 378 dan pasal 372 tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman emapat tahun penjara,” pungkasnya. (cw29/rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *