Disdikbud Lamteng Daftarkan 9 BCB ke Pusat

Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH – Sebanyak sembilan benda cagar budaya (BCB) asal Lampung Tengah (Lamteng) diregistrasikan ke pemerintah pusat, yakni pada Sistem Registrasi Nasional Cagar Budaya, Kemendikbud.

Kadisdikbud Lamteng, Syarief Kusen, S.Pd. MM., diwakili Kabid Kebudayaan Linggar Nunik Kiswari, S.Sn. MM., mengatakan sembilan BDB tersebut yakni BUK (kitab kulit kayu alim), Punduk (keris pusaka), Stempel (cap), Patung Manusia (sandaran pepadun), Lele’an (sihungan), Baju Terbang (rompi), Samurai, Patung Semar, dan Punduk Kecil.

”Sembilan BCB yang telah kita registrasikan, memang belum mendapat sertifikat resmi dari pemerintah. Kita masih menunggu tim dari pusat turun untuk melihat keasliannya. Tapi, dari sembilan benda itu sudah ada nomor registrasinya. Hanya tinggal menunggu tim turun lalu mendapat sertifikat sebagai BCB,” ujar Linggar.

BCB yang telah diregistrasikan itu, berasal dari berbagai Kecamatan. Diantaranya Kecamatan Bandarsurabaya, Selagailingga, dan Pubian. ”Benda-benda itu kita kumpulkan dari berbagai kecamatan. Lalu kita lakukan pendataan serta pemutakhiran melalui aplikasi online. Kemudian diregistrasikan di tingkat nasional,” jelas Longgar.

Berkaitan dengan hal tersebut, pihak Disdikbud Lamteng memperkenalkan BCB itu dengan mengundang guru IPS dan operator sekolah dalam rangka ”launching” aplikasi untuk perangkat androidnya.

Kegiatan berlangsung di Aula Kopersi Sangun Beguai Kiwah Lamteng yang berada di Gunungsugih. ”Peserta dari unsur guru IPS tingkat SD/SMP berjumlah 100 orang. Lalu dari operator sekolah 30 orang. Mereka berasal dari Kecamatan Kotagajah, Punggur dan Trimurjo,” imbuhnya.

Pihaknya sengaja melibatkan operator sekolah, karena dinilai sebagai tim teknis di masing-masingt sekolah dalam hal pengelolaan situs atau aplikasi berbasis internet. ”Guru IPS yang memahami BCB secara materi. Operator sekolah dilibatkan agar menguasai software dalam rangka mempermudah metode pembelajaran di sekolah,” pungkasnya.

Adapun, acara yang berlangsung dua hari itu dibuka oleh Sekretaris Disdikbud, Drs. Sariman, M.Pd., berharap kepada peserta agar betul memahami materi yang disampaikan dari para narasumber.
Adanya pendataan dan pemutakhiran benda warisan budaya ini, menurut dia, agar Disdikbud Lamteng lebih mudah melakukan pengenalan pelestarian dan publikasi kepada satuan pendidikan, khususnya kepada tenaga pendidik untuk dapat dijadikan suatu bahan pengetahuan yang kemudian disampaikan kepada peserta didik di masing-masing sekolah.

”Harapannya, pelajar di Lampung Tengah mengetahui ada benda warisan budaya di bumi kelahirannya, yakni Lampung Tengah. Lalu menjadi inspirasi agar kita tidak asing dengan nilai-nilai sejarah,” harapnya. (rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *