Camat Bangunrejo Buka Pertandingan Sepak Bola Meriahkan HUT RI ke-74

Radarlamteng.com, BANGUNREJO-Pertandingan Sepak Bola antar kampung di Kecamatan Bangunrejo, Lampung Tengah (Lamteng), mulai di gelar di Lapangan merdeka Kampung Bangunrejo. Pertandingan yang diikuti oleh 17 kampung dan beberapa sekolah tingkat SMA yang terdiri dari sepakbola serta bola voli putra dan putri dilaksanakan dari Selasa (23/07/2019) hingga Jumat (16/08/2019) mendatang.

Camat Bangunrejo, H. A Rahman, S.Pd, M.M, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu kegiatan yang dilaksanakan di Kecamatan Bangunrejo dalam rangka memeriahkan peringatan HUT Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang Ke-74.

”Kegiatan ini bertujuan untuk memeriahkan HUT RI yang ke-74 yang akan kita peringati pada tanggal 17 Agustus 2019 mendatang. Apalagi selain menggelar pertandingan antar kampung, juga dilakukan pertandingan olahraga tingkat SD, SMP dan SMA se Kecamatan Bangunrejo,” ucap Rahman.

Ditambahkannya bahwa melalui ajang pertandingan khususnya olahraga sepak bola, dapat terlihat potensi-potensi pemain yang bagus dan handal. Sehingga nantinya dapat direkrut menjadi pemain tingkat kecamatan pada pertandingan sepak bola antar kecamatan di Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng).

”Kita berharap melalui pertandingan sepak bola antar kampung ini dapat menunjukkan potensi-potensi yang ada di Kecamatan Bangunrejo, untuk nantinya di rekrut pada kegiatan atau pertandingan antar kecamatan di tingkat Kabupaten Lamteng. Apalagi banyak bakat-bakat terpendam khususnya dicabang sepak bola,” imbuhnya.

Agar pertandingan lebih tertib, panitia memberikan peraturan permaianan bagi kampung-kampung yang bertanding. Selain itu juga imbauan dari Kapolsek sebelum membuka kegiatan.

”Saya berharap, pertandingan sepak bola antar kampung di Kecamatan Bangunrejo dalam rangka memeriahkan HUT RI ke-74 ini dapat berjalan lancar dari awal hingga akhir pertandingan. Untuk itu, semua kampung yang bermain bisa menjunjung tinggi seportifitas dalam bermain. Bagi kampung yang memicu keributan dan lain sebagainya dianggap gugur,” pungkas Rahman, kepada Radarlam
mteng.com, saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (30/07/2019. (win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *