Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH- Sebanyak 53 pelaku kejahatan berhasil diamankan oleh jajaran Polres Lampung Tengah, dalam Ops Sikat Krakatau 2019. Puluhan pelaku kejahata ini di dominisi oleh tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).
Kapolres Lampung Tengah, AKBP I Made Rasma menerangkan bahwa, dalam Ops Sikat Krakatau yang berlangsung selama 14 hari, dimulai sejak 5 Juli sampai 18 Juli 2019 ini, para jajaranya berhasil mengungkap 59 laporan polisi yang terdiri dari 20 laporan pencurian dengan kekerasan (curas) dan 39 laporan pencurian dengan pemberatan (curat)
“Dalam Ops sikat karakatau 2019 ini, kami mengungkap 59 laporan polisi, dan menangkap 53 tersangka,” ujar Kapolres (23/07/2019).
Ia menjelaskan OPS Sikat Krakatau ini di lakukan guna membantu mewujudkan dan memlihara situasi kamtibmas, supaya wialayah hukum Polres Lampung Tengah dapat terus aman dan kondusif.
“Kami menghimbau kepada masyarakat Lampung Tengah yang mengetahui informasi terkait keberadaan pelaku kriminal agar memberikan informasi kepada para personil kami dilapangan (Polsek atau Babinkamtibmas). Kami jamin akan merahasiakan pelapornya,” tegasnya.
Dari hasil penangkapan pelaku kejahatan dalam Ops Sikat Krakatau 2019 ini. Polres Lampung Tengah juga mengamankan barang bukti berupa 6 unit sepeda motor, 15 unit HP (Handphone), 4 buah kunci leter T, 1 bilah senjata tajam, 6 unit steger dan 6 pasang pakaian.(cw26/gde)
