Ops Sikat Krakatau 2019 Non TO, Polsek Seputihsurabaya Bekuk Pelaku Curas

Radarlamteng.com, SEPUTIHSURABAYA – Operasi Sikat Krakatau 2019 Non TO (Target Operasi) yang dilakukan Polsek Seputihsurabaya, Lampung Tengah (Lamteng) mendapat sasaran.

Unit reskrim polsek setempat berhasil membekuk pelaku tindak pidana curas, pada Rabu (10/7/2019).

Ini dikatakan Kapolsek Seputihsurabaya Iptu Desherison Syaputra mewakili Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma. Dia menjelaskan, pelaku yang diamankan atas dasar Laporan Polisi nomor : LP/ 58-B /III/2019/POLDA LPG/RES LT/SEK SEBAYA, tanggal 09 Maret 2019 dengan korban bernama Irwan Susanto (21) warga Kampung Rajawali Kecamatan Bandarsurabaya.

“Pelaku yang kita amankan adalah Muslihin warga Kampung Surabayailir Kecamatan Bandarsurabaya. Dia diduga sebagai pelaku tindak pidana curas,” jelas Des, sapaan akrabnya.

Dia menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi saat korban bersama salah seorang temannya hendak pulang dari Gayabaru menuju Kampung Rajawali. Saat melintas di daerah peladangan tiba-tiba korban dihadang pelaku yang berjumlah dua orang dengan mengendarai sepeda motor merk Suzuki Satria R warna hijau tanpa bodi.

Selanjutnya, pelaku mengambil kontak motor yang dikendari korban dan menampar teman korban hingga berlari. Sementara korban masih tetap di motor dan ditodong menggunakan senjata tajam, lalu dimintai uang oleh kedua pelaku.

Karena tidak memiliki uang, pelaku akhirnya mengambil handphone korban merk Vivo Y53 dan Samsung J2 Prime milik teman korban.

“Pelaku dan sejumlah barang bukti kita amankan di Polsek Seputihsurabaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Sedangkan salah satu pelaku dalam pengejaran,” pungkasnya. (cw4/rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *