Febriantoni Jabat Plt Ketua DPRD, Wahyudi Plt Wakil Ketua I

Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH – Febriantoni secara sah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (plt) Ketua DPRD Lampung Tengah. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris DPRD Lampung Tengah, Syamsi Roli saat membacakan surat masuk dalam rapat paripurna ke enam masa sidang kedua tahun 2019, Rabu (12/06/2019).

Selain membacakan surat masuk dari DPD II Golkar Lampung Tengah, tertanggal 11/06/2019, sekretaris dewan juga membacakan surat masuk dari DPC PDI Perjuangan Lampung Tengah, tertanggal 27/05/2019 tentang penyampaian penunjukan Wahyudi sebgai Plt wakil Ketua I DPRD Lampung Tengah

“Sehubungan dengan kekosongan pimpinan DPRD, Partai Golkar menugaskan Febriantoni untuk penjadi Plt pimpinan DPRD Lampung Tengah sampai ditujuk pengganti dari partai Golkar,” ujar ujar Sekwan.

Sebelumnya sekretaris dewan telah membacakan surat masuk yang dikirimkan DPC PDI Perjuangan Lampung Tengah, terkait penyampaiana nama Plt, pimpinan DPRD Lampung Tengah (wakil Ketua I DPRD Lamteng).

“Mengingat adanya kekosongan unsur pimpinan DPRD, DPC PDI Perjuangan Lampung Tengah, dengan ini memutuskan Wahyudi, jabatan sekertaris Fraksi, sebagai plt pimpinan DPRD sisa masa jabatan tahun 2014-2019,” ujar Sekwan.

Sekedar diketahui, pengisian kekosongan jabatan ini dilakukan lantaran ketua dan wakil ketua sebelumnya sedang tersangkut persolan hukum. (cw26/rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *