Razia Pekat, Satpol PP Ciduk 4 Pasangan Mesum Dalam Kamar Hotel

Radarlamteng.com, TERBANGGIBESAR- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama aparat TNI-Polri  melakukan razia penyakit masyarakat (pekat) kesejumlah hotel dan tempat penginapan di wilayah Kecamatan Gunungsugih dan Terbanggibesar Minggu malam (19/5/2019).

Razia dimulai pukul 22.00 WIB ke sejumlah hotel diantaranya, hotel (AK). Kemudian Losmen (BT), Hotel (IP). Selanjutnya Hotel (MN), Hotel (BD), Hotel (GD) dan hotel (WS).

Dalam razia ini sedikitnya 4 pasangan bukan suami istri diamankan. Mereka diamankan lantaran tidak dapat menunjukkan bukti ikatan pernikahan.

Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Lampung Tengah Rosidi S.Sos.,M.M mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk menjaga kesucian jalannya ibadah puasa ramadhan.

“Dalam operasi pekat ini empat pasangan yang bukan suami istri kita amankan. Harapan saya razia malam ini tidak terjadi adanya hal ini,” ujarnya.

Rosidi menambahkan, mereka yang diamankan selanjutnya akan di berikan arahan dan juga pembinaan.

“Kita data dikantor dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kembali,” ujarnya.

Masih dikatakannya, kegiatan ini kedepannya akan dilakukan secara berkesinambungan.

“Kedepannya akan kita lakukan minimal sebulan satu sampai dua kali,” tandasnya.

Pantauan terakhir, usai dilakukan pendataan, empat pasangan bukan suami istri tersebut, diantarkan kembali ke masing-masing hotel tempat mereka menginap. (cw25)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *