
Radarlamteng.com, TERBANGGIBESAR- Partai Demokrat Lampung Tengah melayangkan surat usulan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Tengah (Lamteng) untuk dilaksanakan penghitungan ulang perolehan suara Pileg 2019.
Dalam surat DPC Partai Demokrat Nomor150/DPC.PD/LT/V/2019 menyebut bahwa memperhatikan penghitungan suara ulang TPS 01 Kampung Sinar Sari, Kecamatan Kalirejo pada Selasa (30/4/2019) di KPU Lamteng yang banyak ditemukan kejanggalan atau perbedaan hasil suara.
Maka dari itu, DPC Partai Demokrat mengusulkan penghitungan suara ulang di setiap tingkatan pemilu (DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten) untuk seluruh Kabupaten Lamteng.
“Dan atas temuan tersebut kami mohon di proses secara hukum yang berlaku,” bunyi surat usulan yang ditandatangani Ketua DPC Partai Demokrat Lamteng Anang Hendra Setiawan dan Sekretaris Najamudin, tertanggal 1 Mei 2019.
Dan surat usulan ini ditembuskan kepada Bawaslu Lamteng, DPD Partai Demokrat Lampung, DPP Partai Demokrat, dan Sentra Gakkumdu Lamteng. Surat usulan sudah disampaikan kepada KPU Lamteng, dalam Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tahun 2019 tingkat Kabupaten Lamteng.(cw26/jar)