Soal Sisiwi Tidak Ikut UNBK, Ini Kata Dwita Ria Gunadi

Radarlamteng.com, TERBANGGIBESAR – Anggota Komisi X DPR RI, Dwita Ria Gunadi turut menanggapi adanya siswi SMKN 3 Terbanggibesar, yang sempat dilarang mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), lantaran belum melunasi pembayaran dana komite sekolah pada (25/03/2019) lalu.

Dia mengatakan bahwa mengikuti ujian nasional merupakan hak untuk para siswa/siswi yang akan menyelesaikan proses belajarnya di masing-masing tingkatan. Jangan sampai, hanya karena kendala finansial justru malah menjadi kendala untuk mengikuti UNBK.

“Kalau kendalanya tunggakan komite, sebenarnya itu bisa di bicarakan. Ujian itu hak anak. Masih banyak yang bisa membantu jika orang tuanya tidak ada (kurang mampu),” ujar Dwita Ria Gunadi kepada radarlamteng.com, Minggu (31/2/2019).

Secara luas, lanjutnya, anak indonesia wajib menganyam pendidikan. Pemerintah sudah menjalankan program Indonesia pintar (PIP) yang juga ditujukan untuk anak yang tidak sekolah. Apalagi persolan yang ada di Lampung Tengah ini, terjadi pada anak yang sekolah.

“Jangan sampai terjadi karena tidak punya biaya, tidak boleh ikut ujian. Itu hanya soal materi, ikut ujian menjadi hak mereka. Jangan menunda. Kalau memang harus bayar, kita punya dewan, dewan kabupaten, saya juga bisa bantu, kita bisa urunan. Anak-anak di Lamteng harus sekolah, PIP itu juga ditujukan untuk anak yang tidak sekolah supaya bisa sekolah. Apa lagi dia ini sekolah, namun terkendala biaya untuk ikut ujian,” tegas politisi Partai Gerindra ini.

Diketahui, siswi SMKN 3 Terbanggibesar, Kelas 12 jurusan Tata Busana ini, terpaksa merelakan tidak ikut Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di hari pertama, Senin (25/3/2019).

Fitri mengaku tidak diperbolehkan mengikuti UNBK oleh pihak sekolah lantaran belum membayar uang komite. “Saya tidak ikut ujian karena tidak ada nomor. Yang ikut ujian yang sudah lunas uang komite dan diberikan nomor ujian. Nomor itu nanti yang dimasukkan kedalam komputer sebagai password,” kata Fitri saat ditemui di pos satpam sekolah setempat.

Di pos ini, dia hanya duduk termenung menunggu teman sekelasnya yang tengah mengikuti ujian. Ketika ditemui sekira jam 13.00 WIB, Fitri melanjutkan ceritanya, sembari mengusap air mata, Fitri mengatakan, kedua orangtuanya belum memiliki uang untuk melunasi pembayaran uang komite. Fitri menyatakan bahwa ia adalah siswa kurang mampu dan menerima Kartu Program Indonesia Pintar (PIP) dan termasuk penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH).(cw26/cw25/rid/gde)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *