Radarlamteng.com, RUMBIA – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Rumbia, Lampung Tengah (Lamteng) ingatkan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang dilantik agar menjaga netralitas pada Pemilu 2019.
Penegasan ini disampaikan Ketua Panwascam Rumbia, Ahmad Kusnan usai melantik 101 petugas PTPS Kecamatan Rumbia, Senin (25/3/2019).
“Setelah pelantikan ini, maka seluruh hak dan kewajiban sebagai petugas pengawas TPS sudah melekat. Sehingga netralitas harus dikedepankan,สบ ujar Ahmad Kusnan didampingi pimpinan Panwascam Rumbia, May Saroh dan Imam Sutopo.
Selain harus netral, petugas PTPS juga harus profesional dalam melaksanakan tugasnya, yakni sesuai dengan tugas, pokok dan fungsi (tupoksi).
“Seluruh pengawas TPS juga harus mengedepankan profesionalisme saat menjalankan tugas. Senantiasa menjalin koordinasi yang baik dengan jajaran pengawas pemilu di atasnya,” tukasnya.
Diketahui, sebanyak 101 petugas PTPS di Kecamatan Rumbia resmi dilantik. Pelantikan yang berlangsung di Balai Kampung Rukti Basuki dihadiri oleh jajaran Panwascam Rumbia.
Kemudian Sekcam Rumbia Purwanto, Kapolsek Rumbia yang diwakili Kasium Aiptu I Ketut Pandeca, perwakilan Koramil Rumbia dan PPK Rumbia. (rid)