Radarlamteng.com, BANDARSURABAYA – Dua jabatan kepala kampung di Kecamatan Bandarsurabaya, Lampung Tengah (Lamteng) diisi oleh penjabat (Pj) yang ditunjuk oleh camat. Dua jabatan itu adalah Kakam Sidodadi dan Kakam Gayabaru 3.
Penunjukan oleh Camat Zainal Abidin berlangsung Rabu (13/3/2019). Zainal Abidin mengatakan Pj yang ditunjuk adalah pegawai kecamatan setempat.
“Ditunjuknya penjabat sementara bertujuan untuk menjalankan roda pemerintahan kampung. Jangan sampai terjadi kokosongan jabatan kepala kampung yang telah habis masa jabatannya pada 15 Februari 2019,” ucapnya.
Dengan adanya Pj, kata dia, agar roda pemerintahan kampung tetap berjalan dengan lancar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (cw4/rid)