- Advertisement -spot_img
Senin, 21 September 2026 | 03:05
BerandaProvinsiLamtengBPPRD Lamteng Cetak Massal SPPT PBB 2019, Nilai Pokok Pajak Capai Rp24...

BPPRD Lamteng Cetak Massal SPPT PBB 2019, Nilai Pokok Pajak Capai Rp24 M

- Advertisement -spot_img

Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH – Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Lampung Tengah (Lamteng) mulai mencetak Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB tahun 2019.

Cetak massal ini dilakukan untuk meningkatkan pencapaian pendapatan daerah dan menghindari keterlambatan pendistribusian SPPT kepada wajib pajak di wilayah Lamteng.

Kepala BPPRD Lamteng Madani Abdullah mengatakan untuk pencapaian target PBB tahun 2019, BPPRD berusaha melakukan cetak massal SPPT lebih awal. “Pencetakan sudah dilakukan sejak seminggu yang lalu,” ujar Madani, Kamis (14/3/2019).

Pihaknya menyatakan, pencetakan SPPT ditargetkan selesai akhir bulan ini. Adapun jumlah SPPT yang dicetak sebanyak 628.695 lembar, dengan nilai pokok pajak Rp24 miliar lebih. “Insya Allah, awal Bulan April nanti SPPT sudah bisa dibagikan,” jelasnya.

Dalam pendistribusiannya kepada wajib pajak, BPPRD akan menyerahkan kepada pihak kecamatan. Kemudian dilanjutkan kepada pemerintah kampung dan oleh aparat kampung dibagikan kepada masyarakat wajib pajak.

“Kami imbau agar wajib pajak sadar akan kewajibannya membayar pajak. Karena pajak yang dibayar akan kembali kepada masyarakat dengan bentuk pembangunan di segala bidang,” imbaunya. (rid)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here