Kedapatan Bawa Sabu, Warga Gunungbatin Baru Diciduk Sat Narkoba Polres Lamteng

Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH – Abdulah (45) warga Kampung Gunungagung Kecamatan Terusannunyai, ditangkap oleh jajaran Sat Narkoba Polres Lampung Tengah, lantaran kedapatan membawa satu paket narkotika jenis sabu-sabu.

Kasat Narkoba Polres Lampung Tengah, Iptu Dailami, mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP I Made Rasma, SIK, menerangkan bahwa pelaku ditangkap pada saat melintas di Simpang Raya Said tepatnya di Kampung Gunungbatin Baru.

“Pelaku kami tangkap pada Selasa (19/02/2019), saat kami menggelar razia,  dia (pelaku) sedang berada di salah satu kendaraan pick up yang ditumpanginya. Lalu kami berhentikan kendaraan yang ditumpangi pelaku, selanjutnya kami melakukan penggeledahan terhadap pelaku,” ujar Kasat Narkoba, Rabu (20/02/2019).

Lanjutnya, setelah melakukan penggeledahan, polisi justru menemukan satu paket narkotika jenis sabu, di atas dedauan, yang telah sengaja dibuang oleh pelaku.

“Pelaku, sempat membuang paket sabunya, dan beberapa anggota kami, melihat saat pelaku membungnya. Kami temukan di atas dedauan satu paket sabu-sabu,” imbuhnya.

Saat ini, pelaku dan barang bukti diamankan oleh Sat Res Narkoba Polres Lamteng guna penyelidikan lebih lanjut, guna penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (1)  dan pasal 127 ayat (1) huruf a Undang – undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan Ancaman 4 sampai 12 tahun Penjara. (cw26/rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *