Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH – Tes narkoba bakal dilaksanakan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah (Pemkab Lamteng). Ini menyusul adanya dugaan Aparatur Kampung Sinar Banten yang tertangkap tangan menggunakan narkoba oleh petugas Polres Lamteng beberapa waktu lalu.
Tes narkoba ini direncanakan dilakukan secara spontan dan tidak terjadwal. Hal itu disampaikan Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto kepada Radar Lamteng belum lama ini.
Bupati Loekman menegaskan, melalui tes narkoba bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat diketahui hasilnya apakah seseorang positif mengonsumsi narkoba atau tidak. Jika yang bersangkutan diketahui sebagai pengguna maka akan dilakukan rehabilitasi.
“Iya, nanti itu diwajibkan (tes narkoba, Red) tapi secara mendadak. Jadi, tidak dijadwalkan. Kita ambil sampel aja. Karena kalau terjadwal, dengan minum air kelapa muda urine sudah bersih,” kata Loekman.
Pihaknya, menurut Loekman, mulai tes narkoba tahun 2019. Karena biaya untuk tes narkoba cukup mahal sehingga dianggarkan melalui APBD. Hanya saja, tes tidak bisa dilakukan kepada seluruh ASN yang mencapai 14.000. “Mungkin hanya 500-600 orang yang akan dites. Jumlah itu sudah cukup untuk menimbulkan efek jera,” ujarnya.
Loekman meminta dukungan semua pihak agar di bawah kepemimpinannya Lamteng dapat lebih baik lagi.
Kepada masyarakat Lamteng, ia mengimbau agar menjauhi narkoba. “Soalnya itu bukan hal yang membuat hidup kita lebih baik. Justru sebaliknya akan menyengsarakan. Masak mau meracuni diri sendiri. Itu sama saja bunuh diri,” katanya.
Bagi seseorang yang masih menggunakan narkoba, ia meminta supaya lambat laun meninggalkan penyalahgunaan narkoba. “Kita ada klinik narkoba di Rumah Sakit Demang Sepulau Raya dan manfaatkan klinik narkoba gratis,” tukasnya.(jar)
