8 Tahun Tak Dapat Perhatian, Camat Terbanggibesar Kunjungi Rumah Amel

Radarlamteng.com, TERBANGGIBESAR- Amel (42) warga Kampung Terbanggibesar, selama delapan tahun tinggal di gubuk tak layak huni bersama M. Amin (12) putra nya yang duduk di bangku kelas 6 SD. Meski banyaknya program pemerintah untuk membantu warga tak mampu, namun tak satupun ia rasakan.

Mendengar ada laporan warga terkait keadaan Amel. Camat Terbanggibesar Fathol Arifin. S.Ip. M,M, bersama koordinator PKH dan Kepala Kampung Terbanggibesar Haidir, mengunjungi rumah tersebut.

“Mendengar adanya laporan warga, saya mengajak kepala kampung setempat untuk melihat langsung kondisi warga yang dimaksud,” ujar camat yang baru menjabat tiga pekan ini.

Kondisi rumah yang beratapkan terpal dan beralasakan tanah, membuat Fathol tergerak untuk mencarikan solusi agar ibu tersebut dapat bantuan dan menjadi keluarga penerima manfaat program keluarga harapan.

“Yang pertama akan kita lakukan, bagaimana cara membantu ibu Amel agar memiliki KTP untuk diusulkan sebagai salah satu keluarga penerima manfaat program keluarga harapan. Kedua, kita akan berkoordinasi dan kerjasama dengan seluruh pihak untuk dapat membantu mendirikan rumah semi permanen tetapi layak huni buat ibu Amel,” jelas mantan Camat Anak Tuha ini.

Disisi lain, Amel yang tinggal bersama anaknya harus berjuang keras untuk bertahan hidup setelah suami nya meninggal.

Amel mengatakan, setelah kepergian sang suami, ia pun pindah dari rumah keluarga suami yang berada di Kota Metro, dan menumpang di tanah milik Emi salah satu warga dusun 1 RT 01 RW 04.

Untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, Amel mencari jamur dan sayuran yang tumbuh liar. Ia berjualan sayuran keliling kampung dengan berjalan kaki.

“Semenjak tinggal disini saya belum mendapatkan bantuan apapun. Namun, saya tidak putus asa untuk bekerja serabutan, terkadang sehari dapat 10 sampai 30 ribu dari berjualan,” (cw25)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *