
Radarlamteng.com, Gunung Sugih – Pelayanan uji KIR/Keur kendaraan di unit Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung Tengah (Lamteng) terus dipoles.
Setelah mendapat sertifikat sebagai satu-satunya unit PKB yang bisa melakukan uji kendaraan di Lampung dari Kementerian Perhubungan, kini PKB Dishub Lamteng telah membuka loket Bank Lampung.
Adanya loket pembayaran dalam satu atap yang merupakan hasil kerja sama dengan bank daerah tersebut, untuk memudahkan masyarakat pemohon KIR dalam hal menyetorkan dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Pemohon KIR ketika akan membayar dana PNBP tidak perlu lagi ke Bank Lampung di Bandarjaya. Sekarang sudah ditempatkan petugas loket Bank Lampung di unit PKB Dishub Lamteng. Jadi langsung bisa menyetorkan dana PNBP di sini,” ujar Plt. Kadishub Lamteng, Syukur Kersana, Kamis (8/11).
Menurut Syukur, hal ini merupakan terobosan Bupati Lamteng, Loekman Djoyosoemarto dalam memberikan pelayanan dan kemudahan kepada masyarakat yang hendak mengajukan permohonan uji KIR.
“Program penempatan petugas loket dari Bank Lampung merupakan program inovatif. Di mana pemohon KIR/Keur terintegrasi dengan layanan perbankan,” imbuh Syukur.
Program ini, klaimnya, juga yang pertama di Provinsi Lampung bahkan di wilayah Sumbagsel. “Adanya petugas bank langsung melayani pemohon KIR/Keur memangkas waktu pelayanan. Karena pemohon tidak perlu bolak-balik ke bank. Jadi selain bisa pangkas waktu, juga bisa pangkas biaya,” pungkasnya. (rid)