
Radarlamteng.com, SEPUTIHMATARAM – Sedang asik berpesta minuman keras (miras), seorang pemuda bernama Kurniawan (32) warga Dusun 6 Kampung Trimulyo Mataram, Kecamatan Seputihmataram, Kabupaten Lampung berhasil diringkus polisi. Saat di ringkus, pemuda tersebut juga kedapatan membawa senjata tajam.
Kapolsek Seputihmataram Iptu Setio Budi Howo, SE, SH, menjelaskan bahwa Senin (5/11) sekira pukul 02.00 WIB, anggota Polsek mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Dusun 6 Kampung Trimulyo Mataram, Kecamatan Seputihmataram, Kabupaten Lampung Tengah ada orang yang sedang berpesta minum-minuman keras yang meresahkan warga sekitar.
“Setelah mendapat informasi tersebut anggota Patroli kami langsung menuju ke lokasi tersebut. Saat tiba di lokasi, polisi langsung meiringkus seorang pemuda yang tengah berpesta miras. Setelah dilakukan pemeriksaan petugas juga menemukan satu bilah senjata tajam jenis pisau lipat yang diselipkan dipinggang pelaku,” ucap Kapolsek.
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Seputih Mataram, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. (bil)