Plt Kakam Mekarjaya, Eko Sumarsono, Camat Bangunrejo A Rahman saat mengawasi proses perhitungan suara. (foto win/radarlamteng.com)

Radarlamteg.com, BANGUNREJO – Pemilihan kepala kampung (pilkakam) serentak yang dilaksanakan pemerintah Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) berjalan sukses. Seperti halnya pilkakam di Kampung Mekarjaya, Kecamatan Bangunrejo, yang juga menggelar secara serentak dengan 50 kampung lainnya di Kabupaten Lamteng.

Pilkakam di Mekarjaya ini merupakan yang kedua menerapkan undang undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Sedangkan dengan UU yang baru, tidak ada kendala dalam pelaksanaannya. Sebab seluruh pamong kampung seperti RT, Kadus dan kaur dilibatkan untuk menjadi panitia. Sehingga bisa mengarahkan warganya ke masing-masing bilik dan kotak suara.

Menurut Ketua Panitia Pilkakam Mekarjaya, Budiono, mendampingi Plt Kakam Mekarjaya, Eko Sumarsono, S.E, M.M, tidak ada kendala pada pelaksanaan pilkakam serentak yang digelar Senon (5/11) lalu. Apalagi proses pemungutan suaranya berbeda dengan pilkakam biasanya, sebab saat ini warga mencoblos dan memasukan surat suara di dusunya masing-masing.

”Saya merasa bangga dan mengucapkan terima kasih kepada semua panitia yang sudah bisa mensukseskan pilkakam di Kampung Mekarjaya, sebab seluruh panitia selalu semangat mengikuti tahapan demi tahapan pilkakam. Dari mulai penjaringan calon kakam, pemberkasan, penetapan nomor urut, kampanye dan lain sebagainya. Sehingga seluruh tahapan pilkakam tidak ada kendala,” ujar mantan Camat Bangunrejo tersebut.

Kepada Radar Lamteng, kemarin Senin (5/11), Bapak dua putra itu menambahkan, suksesi pilkakam di Kampung Mekarjaya juga berkat partisipasi masyarakat atau Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 2.643 mata pilih yang terdiri dari 8 Dusun yang menggunakan hak pilihnya dengan baik.

”Agar tingkat partisipasi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya tetap tinggi, sebelum pelaksanaan pencoblosan kami keliling kampung untuk menyiarkan pesta demokrasi di Kampung Mekarjaya. Dan hasilnya dari 2.643 mata pilih sekitar 1.784 suara sah dan 15 suara tidak sah bisa datang langsung ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di lapangan merdeka kampung setempat,” terang, Eko.

Lebih lanjut Eko mengatakan, dalam pilkakam di Kampung Mekarjaya terdapat 2 calon kakam yang mendaftarkan diri untuk bertarung merebutkan kursi kakam. Calon tersebut yakni nomor urut 1 Suranto dan nomor urut 2 Pairin (petahana). Dari hasil penghitungan suara Pairin unggul dan memenangkan pilkakam tersebut. Pairin mendapatkan 1.341 suara, sedangkan Suranto memperoleh 443 suara.(win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *