Anggota DPD RI Syarief menerima laporan dari ketua SPSI Lamteng, Irawan saat berkunjung di PT GGPC Umasjaya didampingi perwakilan perusahaan dan Anggota DPRD Lamteng Muhlisin ali.

Pertanyakan Kesejahteraan Dan Kesehatan Karyawan

RADARLAMTENG.COM, TERBANGGIBESAR – Anggota DPD RI, Syarief S.H.,M.H menegaskan karyawan (pekerja) suatu perusahaan layak diperhatikan terkait kesejahteraan dan kesehatan. Hal itu diungkapkan dalam kunjungan reses di PT GGPC Umasjaya bersama anggota DPRD Lamteng Muhlisin Ali dan ketua SPSI Lamteng Irawan (22/10).

Syarief mengatakan, apa yang menjadi keluhan dari para pekerja akan dicatat dan disampaikan ke pemerintah pusat. Menurutnya, karyawan wajib menerima upah minimum regional (UMR) yang telah ditetapkan, meski kenyataan nya masih banyak tenaga kerja yang mendapatkan gaji jauh dari kata layak serta jaminan kesehatan.

“Kita akan perjuangkan dalam rapat di senayan dan akan kami sampaikan apa yang menjadi keluhan dari para pekerja. Jadi tidak ada lagi pekerja yang menerima gaji di bawah UMR,” tegasnya.

Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Lamteng, Irawan dalam sambutannya mengatakan, apa yang saat ini dikeluhkan para pekerja seharusnya diperhatikan oleh pemerintah. Untuk itu, ia meminta kepada anggota DPD RI syarief S.H.,M.H dapat menyampaikan apa yang menjadi keluhan masyarakat atau lebih tepatnya para pekerja terkait kesejahteraan.

“Kalau melihat situasi saat ini banyak pekerja yang di bayar jauh dari kata layak. Saya meminta ini menjadi catatan anggota Dewan untuk disampaikan dalam rapat kepada pemerintah,” harapnya.

Sementara itu, SN. Manager Legal PT GGPC Umasjaya Hendri Tanu Jaya, menepis terkait UMR dan pelayanan kesehatan yang diberikan perusahaan kepada karyawan nya.

Menurutnya, apa yang dilakukan perusahaan telah sesuai dengan aturan pemerintah.

“Suatu perusahaan tidak akan bisa berdiri tanpa adanya karyawan. Jika perusahaan maju karyawan nya tentu akan senang, disitu ada hubungan timbal balik. Lalu untuk permasalahan kesehatan pihak perusahaan memiliki rumah sakit dan dokter sendiri. Tak hanya itu, perusahaan juga memberikan BPJS kepada karyawan, dan pelayanan lainnya yang sifatnya dibutuhkan,” tandasnya. (cw25)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *