Rapat walimurid SMAN 1 Terbanggibesar menimbulkan pro kontra, beberapa walimurid tidak setuju dengan adanya kenaikan uang sekolah.

RADARLAMTENG.COM, TERBANGGIBESAR- Rapat walimurid yang di gelar di SMAN 1 Terbanggibesar, (8/8), menimbulkan pro kontra. Beberapa walimurid menyatakan tidak setuju dengan besaran anggaran yang mengalami kenaikan sebesar Rp 600.000 dari tahun sebelumnya.

Kepala SMAN 1 Terbanggibesar Stefanus Wasito mengatakan, tahun ini ada kenaikan uang sekolah sebesar Rp 2.700.000 dari sebelumnya Rp 2100.000.

Menurutnya, untuk saat ini pihak sekolah yang menarik dan mengelola uang walimurid. Ini uang sekolah bukan uang komite. Hal ini kata Stefanus, mengacu pada PP 48 tahun 2008 tentang sistem pendanaan pendidikan.

“Sekarang pengelolaan uang walimurid di kelola oleh pihak sekolah. Komite hanya mengawasi saja kegiatan sekolah. Semua pertanggungjawaban laporan ada di pihak sekolah,” ujar Stefanus melalui sambungan telepon selulernya.

Menurutnya kenaikan tersebut untuk pembiayaan guru honor yang berjumlah 56. Dengan rincian pembayaran 28 guru honor dan 28 TU honor, dengan besaran gaji yang bervariasi mulai dari Rp 800.000 hingga Rp 1,200.000. Terlebih standar pembiayaan SMA tahun ini sebesar Rp 4,5 juta.

Sementara itu, beberapa wali murid yang enggan disebutkan namanya mengatakan, tidak setuju dengan adanya kenaikan uang sekolah tersebut. Namun, hasil dari pengajuan kebutuhan anggaran pihak sekolah akhirnya diputuskan besarannya meski walimurid merasa keberatan. Terlebih, walimurid tidak diberikan RKAS usai rapat.

“Saat rapat hanya ditampilkan melalui proyektor dan dibacakan. Sudah ditawar walimurid sebesar Rp. 2500.000, namun kepala SMAN 1 Terbanggibesar Stefanus mengatakan boleh dikurangi tapi harus mengurangi daftar yang sudah dibuat,” menurut salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya ini.

Menurutnya, kepala sekolah seharusnya hanya menyampaikan kebutuhan sekolah saja, dan tidak boleh memberikan proses tawar menawar dengan walimurid. Terlebih kalau mengacu dengan PP No 75 yang mengatur tentang komite, tidak ada yang namanya pungutan. Karena sudah ditetapkan besarannya berapa.

“Banyak protes dari walimurid. Namun, tidak ada pengurangan. Kami keberatan dengan adanya kenaikan ini, tapi mau bagaimana lagi pihak sekolah yang menarik uangnya. Sekolah Negeri kok tiap tahun semakin mahal,” sesalnya. (cw25)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *