Sopini warga Kampung Candirejo menunjukkan ular sanca peliharaan nya sebelum diserahkan ke Balai Konservasi hewan di Lembah Hijau

RADARLAMTENG.COM, WAYPENGUBUAN – Ular Sanca batik sepanjang delapan meter, dan berbobot lebih dari seratus kilo gram, milik warga Kampung Candirejo, Kecamatan Waypengubuan, Kabupaten Lampung Tengah, di serahkan balai konservasi hewan lembah hijau, Sabtu (28/7).

Sopini (57) warga Kampung Candirejo, menyerahkan ular sanca batik yang ia beri nama Joko, dan sudah dipeliharanya sejak dua belas tahun yang lalu, kepada balai konservasi hewan lebah hijau. Meski nampak berat, Sopini tetap menyerahkan Joko yang sudah ia anggap seperti anak sendiri.

Raut muka Sopini nampak memerah, saat ular tersebut hendak dimasukkan kedalam mobil petugas, yang mengangkut ularnya. Namun, Sopini sadar, bahwa sejinak-jinaknya binatang tetap berbahaya. Ia mengaku ikhlas, menyerahkan ular tersebut, dan berpesan agar pihak pengelola merawatnya dengan baik.

“Saya sudah menganggap Joko seperti anak sendiri. Tapi, saya ikhlas menyerahkannya, asal dirawat dengan baik,” ujar Sopini.

Sopini juga bercerita, bahwa sebelumnya ada seseorang yang menawar ular miliknya tersebut, dengan harga yang cukup fantastis, yaitu lima belas juta rupiah. Akan tetapi, Sopini tidak mau melepasnya, karena takut ular akan dipotong oleh orang yang akan membelinya.

“Sebelumnya, ada seseorang yang hendak membeli ular tersebut seharga lima belas juta rupiah. Akan tetapi, saya tidak melepas karena saya takut ular tersebut dipotong,” tutup Sopini.(red/cw25)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *