Polisi dibantu warga mengevakuasi minibus yang tertimbun muatan mobil Fuso

RADARLAMTENG.COM, WAYPENGUBUAN – Tabraka maut terjadi di lintas tengah, KM 76/77, Dusun Tanjungagung, Kampung Tanjungratu Ilir, Kecamatan Waypengubuan, Lampung Tengah, Senin (23/7) pagi, sekira pukul 05.30 WIB.

Yakni antara mobil Fuso BE 9694 BI, yang dikemudikan Sunarto (39) warga Bekri dengan kendaraan minibus BE 1538 JX, yang dikendarai Rustam Efendi (39)
warga Kota Bumi, Lampung Utara.

Insiden ini, mengakibatkan satu orang meninggal di tempat. Adalah Rohida Wati (52), istri dari Rustam Efendi, yang merupakan PNS di Lampung Utara. Sedangkan Rustam Efendi, hanya mengalami luka ringan walaupun mobilnya ringsek.

Menurut keterangan Kepala Pos Lalu Lintas (Kaposlantas) Candirejo Aiptu Andriansyah, sebelum kejadian Rohida Wati bersama Rustam Efendi hendak pulang ke rumahnya di Kotabumi.

Keduanya baru pulang berobat di rumah sakit, yang ada di Bandarjaya. Sedangkan truk fuso juga melaju dalam satu arah. Yakni dari Bandarlampung hendak menuju Martapura, Sumatera Selatan.

Sementara, saksi mata Siska Brata warga Tanjungratu mengatakan, kecelakaan bermula saat mobil minibus yang melaju dengan kecepatan sedang berniat mendahului mobil Fuso yang melaju searah tersebut.

“Awalnya, mobil minibus ingin mendahului mobil Fuso. Namun saat akan mendahului, tiba-tiba di depan minibus ada mobil lainnya. Sontak, mobil minibus masuk kedepan mobil Fuso, hingga akhirnya tertabrak mobil Fuso dan terseret hingga beberapa meter, sampai mobil minibus masuk ke ladang warga, dan tertimpa mobil Fuso,” ujar Siska Brata.

Pantauan di lokasi, evakuasi korban memakan waktu hingga satu setengah jam. Karena, mobil minibus terhimpit mobil Fuso, dan tertimbun muatan mobil Fuso.  Setelah selesai evakuasi, korban dilarikan ke Rumah sakit di Bandarjaya, kemudian langsung diantar kerumah duka. (red/rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *