RADARLAMTENG.COM, GUNUNGSUGIH – Pengadilan Negeri (PN) Gunungsugih, Lampung Tengah (Lamteng) resmi meraih Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu Badan Peradilan Umum (APM Badilum) 2018 dengan nilai “A” (Excellent).

Penyerahan Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu Peradilan berlangsung pada Jumat (13/7/2018) di Balikpapan, sekaligus peluncuran aplikasi E-Court oleh Mahkamah Agung.

Atas raihan ini, Ketua PN Gunungsugih Syamsul Arief, SH. MH., mengatakan bahwa sertifikat yang diberikan itu merupakan hasil kerja yang solid seluruh jajaran di PN Gunungsugih.

“Sertifikat yang diberikan kepada Pengadilan Negeri Gunungsugih dengan nilai “A” (Excellent) ini, sesungguhnya milik seluruh Hakim, Panitera, PP, Juru Sita, JSP, Pejabat Kesekretariatan, staff pegawai dan Honorer PN Gunungsugih,” ujar Syamsul Arief seperti dikutip dalam wibsite resmi PN Gunungsugih.

Selanjutnya, sertifikat ini juga merupakan bukti keluarga PN Gunungsugih berkerja keras, bekerja ikhlas bekerja tuntas. Tentu hasil ini juga berkat nilai-nilai baik yang sudah ditanamkan oleh para pemimpin, hakim dan pegawai terdahulu.

“Kerja baik tidak berhenti sampai diterima sertifikat ini. Menjaga semangat dan sistem yang sudah terbangun adalah tugas berkelanjutan. Selamat kepada keluarga besar PN Gunungsugih,” ucapnya. (*/rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *