Operator Kecamatan Terbanggibesar menunjukan alat perekaman e-KTP yang mengalami kerusakan.
RADARLAMTENG.COM, TERBANGGIBESAR – Bagi masyarakat Kecamatan Terbanggibesar, untuk sementara tidak dapat melakukan perekaman e-KTP. Bukan tanpa sebab, akibat rusaknya tiga alat perekaman, pelayanan sementara terhenti. Hal itu dikatakan operator e-KTP Aji Dewangga saat ditemui diruang perekaman kecamatan setempat (12/7).
Aji mengatakan, kerusakan alat ini kemungkinan antara power suplai atau main board. Ia mengakui, alat perekaman ini memang sudah lemah dan sering rusak.
“Alat perekaman ini sudah berjalan dari tahun 2012 usianya juga sudah tua.
Kami sudah buat laporan lisan ke Disdukcapil. Mereka mengatakan perbaikan ini wewenang dari pusat. Yang jadi masalah hard ware (perangkat keras) ini tidak dijual bebas,” ujarnya.
Aji menambahkan, Kecamatan Terbanggibesar sebelumnya membantu tiga Kecamatan lainnya untuk perekaman e-KTP, seperti, KecamatanTerusannunyai, Waypengubuan, Anakratu Aji. saat ini operator yang bertugas mengalami kesulitan sejak alatnya rusak.
“Sebelumnya, ada tiga komputer yang dipergunakan. Kini, satu persatu alat rusak semua. Perekaman saat ini terpaksa berhenti dan tidak berjalan selama 3 hari. Saat ini kita hanya mengerjakan pelayanan pembuatan KK,” Ujar Aji.
Sementara itu, Camat Terbanggibesar Supriyanto, membenarkan kerusakan alat perekaman e-KTP dan telah membuat laporan ke Disdukcapil.
“Untuk sementara masyarakat Kecamatan Terbanggibesar dialihkan di Kecamatan terdekat untuk perekaman e-KTP. Alat yang rusak kita antarkan ke Disdukcapil untuk perbaikan, kita tidak tahu perbaikan dianggarkan di Kabupaten atau pusat,” tandasnya. (cw25)