Radarlamteng.com, SEPUTHSURABAYA – Seorang nelayan menemukan seekor buaya sepanjang sekitar tiga meter saat mencari ikan di sungai wilayah Kampung Mataramilir, Kecamatan Seputihsurabaya, Kabupaten Lampung Tengah, Senin (19/10/2026).
Buaya tersebut ditemukan setelah tersangkut jaring nelayan. Setelah berhasil ditangkap, buaya itu kemudian dibawa ke kampung oleh nelayan sebelum diserahkan kepada pihak berwenang.
Camat Seputihsurabaya, Eko Meidianto, membenarkan penemuan buaya tersebut. Ia mengatakan, pada Senin (19/10/2026), buaya itu telah diserahkan kepada Dinas Kehutanan dan petugas pemadam kebakaran (Damkar) Kabupaten Lampung Tengah.
“Benar, sudah dibawa ke penangkaran oleh Dinas Kehutanan dan Damkar Kabupaten,” ujar Eko.
Proses penyerahan berlangsung di Kantor Kecamatan Seputihsurabaya dengan melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam).
Menurut Eko, buaya tersebut diserahkan karena termasuk satwa yang dilindungi sehingga penanganannya harus dilakukan oleh instansi berwenang.
Setelah proses penyerahan, buaya itu dibawa untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut di penangkaran.
Penemuan buaya ini menjadi perhatian warga, terutama masyarakat yang kerap beraktivitas di sekitar sungai untuk mencari ikan maupun melakukan kegiatan lainnya.
Masyarakat diimbau tetap waspada saat beraktivitas di sekitar sungai. Jika kembali melihat buaya atau satwa liar berbahaya, warga diharapkan tidak mencoba menangkap atau mendekatinya dan segera melapor kepada petugas agar dapat ditangani secara aman. (rid)




