Pria di Bandarsurabaya Ditangkap Polisi Kedapatan Bawa Sabu

Radarlamteng.com, BANDARSURABAYA – Seorang pria berinisial FES (33) warga Kampung Sidodadi, Kecamatan Bandar Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah, diamankan aparat Kepolisian Sektor Seputihsurabaya, Selasa (22/7/25) sore sekitar pukul 16.00 WIB.

Pelaku ditangkap setelah kedapatan membawa 1 bungkus plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga merupakan narkotika jenis sabu.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Alsyahendra, Kapolsek Seputihsurabaya, AKP Mahdum Yazin menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan saat anggota Reskrim Polsek Seputihsurabaya sedang melakukan patroli hunting di jalan umum Kampung Sidodadi.

“Saat itu petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Ketika didekati dan dilakukan pemeriksaan, pelaku terlihat gugup. Saat digeledah, sebuah plastik kecil berisi kristal putih jatuh dari saku celananya dan sempat diinjak oleh pelaku untuk menyembunyikannya,” kata kapolsek, Jumat (25/7/25).

Kini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Seputihsurabaya untuk pengembangan lebih lanjut.

“Ia dijerat dengan pasal 114 dan atau pasal 112 ayat (1), serta pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tandasnya. (rls/rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *