Kampung Swastika Buana di Kecamatan Seputihbanyak, Lampung Tengah, Jadi Desa Anti Korupsi

Radarlamteng.com, SEPUTIHBANYAK – Komisi Pencegahan Korupsi (KPK) RI melakukan monitoring terkait pembentukan Desa Anti Korupsi di Kampung Swastika Buana, Kecamatan Seputihbanyak, Lampung Tengah, Rabu (20/11/2024).

Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah melalui Asisten Bidang Administrasi Umum Drs. Eko Dian Susanto, M.IP mendukung dibentuknya Desa Anti Korupsi. Sebelumnya, Lampung Tengah telah mengusulkan tiga kampung untuk pembentukan Desa Anti Korupsi.

“Alhamdulillah, Kampung Swastika Buana bisa lolos verikasi untuk ditetapkan menjadi Desa Anti Korupsi. Yang kita persiapkan banyak macam-macam, seperti pelayanan publik, aparatur kampung dan termasuk partisipasi masyarakat,” kata Eko Dian Susanto.

Setiap enam bulan sekali, sambung Eko, progres atau capaian yang ada di Kampung Swastika Buana disampaikan ke KPK. 

Tak hanya itu, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, menurut Eko, akan memfasilitasi untuk pembentukan Desa Anti Korupsi di semua kecamatan. “Jadi, nanti setiap kecamatan minimal ada satu kampung yang dibentuk. Karena ini sangat baik sekali untuk pencegahan terjadinya korupsi di daerah,” ujarnya.(jar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *