- Advertisement -spot_img
Kamis, 24 September 2026 | 12:51
BerandaProvinsiLamtengAC Kantor di Lingkungan Pemkab Lamteng Diatur Pada Suhu 24° C, Ada...

AC Kantor di Lingkungan Pemkab Lamteng Diatur Pada Suhu 24° C, Ada Apa ya ?

- Advertisement -spot_img

Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH – Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah (Pemkab Lamteng) yang menggunakan perangkat elektronik diminta untuk mengatur perangkat dengan energi listrik tersebut.

Hal itu menyusul adanya surat himbauan dari Sekretaris Daerah Kabupaten Lamteng Nirlan, S.H., M.M. tertanggal 6 September 2022 yang ditujukan kepada semua kepala OPD dan camat.

Salah satu poin himbauan yakni penghematan penggunaan pendingin ruangan dengan mengatur suhu paling rendah 24 derajat celcius. Langkah penghematan itu merupakan langkah Pemkab Lamteng menyikapi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang berdampak pada inflasi daerah.

Tak hanya itu, dalam surat himbauan itu setiap OPD juga diminta menggunakan lampu hemat energi dan memadamkan aliran listrik setelah jam kerja, terkecuali untuk lampu lampu pengamanan pada malam hari.

Salah satu OPD, yaitu Kepala Dinas Sosial Lamteng Ir. Haris Fadilah, M.M. mengaku telah menerima surat edaran dari sekretaris daerah Lamteng dan telah ditindaklanjuti kepada jajarannya.(jar)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here